Bandung (BR.NET).- Menyikapi pemasangan patok batas dipasang secara ilegal, Kepala Adm. Rancabali Dadang mengatakan itu pelanggaran.
Sebelumnya pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan aparat pemerintah setempat baik untuk kecamatan, kapolsek, serta pemerintah setempat, ujarnya Kamis 3 April 2025.
Dadang, sudah pernah melaporkan atas pemasangan PATOK di lapangan, namun Ia yakin masalah ini di bawah kekuasan itu pamasangan oleh oknum itu ilegal.
“Kalau, patok bapak yang dipasang itu oleh oknum, masa sih orang bisa bertindak demikian, BPN sembarangan seperti itu.”
“Kita akan kordinasi atas kejadian ini, karena itu bukan kewenangan kita sebagai ADM, akan dikondisikan kepihak lebih atas, terkait pemasangan di lapangan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPN kabupaten Bandung dan menyatakan tidak pernah mengizinkan bahkan tidak tahu adanya pemasangan patok tersebut “,
Sementara LSM Korek Anwar menuturkan bahwa pemasangan kalau milih, harap berdasarkan saran dari lebih baik dipasangan pada saran dari pihak BPN sendiri.
” Itu saran dari kasih di pihak BPD olah hal tersebut kami mamasangnya ” ujar Anwar. (Awing)
Discussion about this post