Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Asosiasi BPD: Secara Normatif Pihak Manapun tidak Diperkenankan Minta Anggaran Untuk Pelantikan Kades

Selasa, 19 November, 2019 | 12:19 am
Asosiasi BPD: Secara Normatif Pihak Manapun tidak Diperkenankan Minta Anggaran Untuk Pelantikan Kades

SOREANG (BR).- Asosiasi BPD Kab. Bandung, yang kini ketuanya merupakan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB. Menanggapi isu yang beredar berkaitan dengan Iuran sebesar Rp. 2.000.000 Per Desa untuk pelaksanaan Pelantikan Kades terpilih, fasca Pilkades serentak 2019 di kab. Bandung.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Menurut Acep Ana, Ketua Asosiasi BPD yang juga sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PKB Kab. Bandung pada bandungraya. net mengatakan bahwa Pemungutan, penghitungan dan penetapan kepala desa terpilih pada pilkades serentak di 199 desa se-kabupaten Bandung belum tuntas secara menyeluruh masih ada satu tahapan penutup dari rangkaian tahapan panjang yang merupakan tugas P2KD yaitu menyelenggarakan pelantikan kepala desa terpilih.

Tutur Acep, Yang kini direncanakan dilantik secara serentak dan dipusatkan di pemda Kabupaten Bandung tepatnya di Gedung Sabilulungan, mengingat keterbatasan kapasitas gedung maka pelantikan dibagi menjadi dua termin yaitu tanggal 25 november 2019 dan tanggal 29 november 2019.

Menurutnya pula bahwa Rangkaian Tugas P2KD yang mengantarkan kepala desa terpilih sampai ke jenjang pelantikan, ini menjawab asumsi yang berkembang tentang biaya pelantikan, yaitu secara normatif pasing anggaran pelantikan sudah tercover pada anggaran pilkades yang dialokasikan Pemda yaitu 10 ribu rupiah / hak pilih. ” artinya secara normatif pihak manapun tidak diperkenankan untuk meminta anggaran secara mengikat kepada siapapun termasuk kepada kepala desa terpilih”, tegas Acep.

Imbuh Acep, Penyelenggaraan Pilkades serentak sebanyak 199 desa di Kabupaten Bandung baru pertama kali diaelenggarakan dan kemudian berlanjut pada pelaksanaan pelantikannya juga diserentakan, itu tentu sah-sah saja karena tidak melanggar peraturan perundang-undangan sesuai dengan apa yang disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Kata Acep Ana, dengan adanya beragam asumsi dan interpretasi mengenai pelantikan serentak menjelang tahun politik, itu menjadi hasanah dan dinamika lumrah yang harus disikapi secara arif,, yang jelas paling tidak ada dua sisi positif yang dapat diambil dari penarikan pelantikan dilaksanakan di pusat pemerintah daerah dan dilantik langsung oleh Bupati:

1. Adanya pencerahan bagi masyarakat secara umum bahwa sejatinya kepala desa itu dilantik dan mendapat SK dari Bupati;

2. Terdapat kepercayaan diri tersendiri bagi kepala desa ketika langsung dilantik oleh Bupati.

Pungkas Ketua Asosiasi BPD kab. Bandung, Harapan kita semua semoga hasil keputusan pemberi kebijakan, membawa berkah dan menjadikan kabupaten bandung lebih maju, Lebih peduli Umat dan pelayan maksimal buat Rakyat. Wallahu A’lam. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
BPHTB Kabupaten Bandung Capai Rp. 158 Miliar

BPHTB Kabupaten Bandung Capai Rp. 158 Miliar

GUN GUN : Laporkan Segera Bila ada Indikasi Pungutan untuk Pelantikan Kades Terpilih

GUN GUN : Laporkan Segera Bila ada Indikasi Pungutan untuk Pelantikan Kades Terpilih

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist