Pangalengan (BR).- Inspektorat Kab. Bandung sebaiknya transparan dan akuntable dalam melakukan pemeriksaan baik yang dilaksanakan secara rutin maupun berdasarkan pengaduan masyarakat dan BPD.
Seperti yang belum lama ini terjadi terkait laporan BPD Desa Panundaan, Kec. Ciwidey Kab. Bandung, lain halnya dengan keluhan yang disampaikan warga Desa Wanasuka Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
Meski pelaksanaan pemeriksaan sudah dilaksanakan dan tuntas namun hingga kini belum ada kejelasan terhadap penangan indikasi yang diduga terjadi penyelewengan anggaran di Desa Wanasuka, Kec. Pangalengan Kab. Bandung tersebut.
Diharapkan kejadian tersebut tidak terulang kembali di Desa Panundaan Kec. Ciwidey Kab. Bandung, melainkan pihak inspektorat benar-benar dapat obyektip dan transparan terhadap hasil pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap publik.
Dengan demikian kepercayaaan warga terhadap lembaga inspektorat Kab. Bandung dapat meningkat, hal tersebut disampaikan salah seorang aktifis pada bandungraya. net. (BR.01)
Discussion about this post