BANDUNG (BR.NET).- Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Acep Ana menilai program insentif guru ngaji merupakan salah satu terobosan di bidang agama yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bandung selama ini.
“Program insentif guru ngaji saat ini sedang berjalan di Kabupaten Bandung, itu murni hasil pemikiran Bupati Bandung Dadang Supriatna,” ujarnya di Soreang, Senin (14/10/2024).
Dia menuturkan, program itu selaras dengan keinginan Dadang Supriatna yang ingin memuliakan ulama sebelum menjadi Bupati Bandung.
“Begitu dilantik jadi Bupati Bandung langsung merealisasikan program insentif guru ngaji dengan anggaran Rp 109 miliar per tahun,” imbuhnya.
Secara umum, sebetulnya soal keagamaan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Tetapi, dirinya mengemukakan, Dadang Supriatna ingin ada keberpihakan APBD Kabupaten Bandung kepada guru ngaji secara riil, sehingga program tersebut digulirkan.
“Ide program guru ngaji ini, bukan sekedar ide dari Kang DS, akan tetapi juga implementasi terhadap keberpihakannya melalui APBD Kabupaten Bandung dan tidak bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengungkapkan, jika hadirnya program insentif guru ngaji berpengaruh terhadap pos anggaran sebab merupakan hal baru, yang belum pernah dilakukan oleh bupati sebelumnya.
“Walaupun pimpinan sebelumnya sama ada visi misinya tentang religius, tetapi implementasinya tidak menyentuh guru ngaji, seperti yang dilakukan Kang DS sekarang ini,” urainya.
Selain guru ngaji, ungkapnya, Bupati Bandung juga menggagas dana bergulir non permanen yang dititipkan di bank.
“Ini juga merupakan terobosan dalam menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat,” tukasnya.
Jika melihat sejarah sebelumnya, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah itu biasanya habis dan tidak kembali.
“Makanya, Kang DS berupaya bagaimana menyelamatkan APBD, tapi tetap bisa dirasakan masyarakat. Selain itu bagaimana caranya, dana itu betul-betul bergulir dan bisa dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post