Nyatanya, gugatan NU PASTI terhadap BEDAS lanjut ke sidang pembuktian. Monumental. Pertama dalam sejarah Indonesia. Visi misi pasangan calon digugat ke Mahkamah Konstitusi. Kabupaten Bandung pelopornya. Apalagi kalau gugatan NU PASTI dikabulkan.
Argumentasi hukum yang dibangun NU PASTI tentang visi misi BEDAS yang ditengarai mengandung unsur money politic bukan perkara yang biasa.
Menurut catatan penulis, baru kali ini visi misi pasangan calon digugat ke Mahkamah Konstitusi. Menariknya lagi, yang semula penulis pesimis perkara ini berlanjut, ternyata MK meloloskan pada sidang pembuktian.
Page 2 of 4
Discussion about this post