Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Aep Saefulloh Mohon Maaf Pada Warga RW. 08

Selasa, 7 April, 2020 | 6:32 pm
Aep Saefulloh Mohon Maaf Pada Warga RW. 08

Katapang. (BR) Tuntutan warga RW 08, Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung terhadap Kepala Desa, Aep Saefuloh akhirnya berujung islah. Hal itu tertuang dalam surat kesepakatan tertulis di mana Aep sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengintervensi usaha pengelolaan limbah yang ditekuni warga RW 08 selama ini.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Aep mengatakan, permohonan maaf tersebut sudah ia sampaikan langsung kepada warga dalam musyawarah yang berujung islah pada Senin (6/4/2020) malam. “Mudah-mudahan islah ini bisa menjadi maslahat untuk semua pihak,” ujarnya di Kantor Desa Cilampeni, Selasa (7/4/2020).

Hal itu dibenarkan oleh tokoh masyarakat RW 08 Dona Permana Yudistira. Ia pun mengklarifikasi bahwa masalah yang selama ini terjadi sebenarnya hanya kesalahpahaman.

“Alhamdulillah sudah ada titik temu dan kami sudah islah dengan kepala desa. Bahkan proses islahnya sendiri sudah dituangkan dalam surat kesepakatan dengan kepala desa dan BUMDes Cilampeni,” kata Permana.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga RW 08 Desa Cilampeni, sempat Aep Saepuloh untuk mundur dari jabatannya sebagai kades. Hal itu terkait aturan sepihak yang mengharuskan warga RW 08 untuk memberikan ‘jatah’ hasil pengolahan limbah yang sudah bertahun-tahun menjadi sumber kemandirian mereka.

Ketika itu Dona mengatakan, tuntutan tersebut disampaikan oleh warganya karena merasa keberatan dengan kebijakan kades yang semena-mena. “Aturan apa yang mendasari bahwa kami harus memberikan kontribusi atau jatah bagi kades?,” ujarnya Jumat (3/4/2020).

Dona pun menambahkan, warga RW 08 sudah sejak lama memiliki kerjasama dengan salah satu perusahaan yang berlokasi di lingkungan mereka. Dari perusahaan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengolah limbah menjadi sumber pendapatan.

“Dari pengolahan limbah tersebut, warga kami bisa mandiri dan membentuk perusahaan kecil CV Rumasa 08 yang berbadan hukum dan disahkan dengan akta notaris. Kami juga punya yayasan dan mampu membeli kontrakan empat lokal serta kendaraan angkut barang yang sewanya bisa membuat warga di sini mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Salah satu bentuk kemandirian tersebut, kata Permana, warga bisa membuat instalasi air bersih sendiri yang dialirkan ke rumah warga. Sedangkan pendapatan sewa dari kendaraan angkut dan kontrakan, digunakan untuk membiayai kebutuhan listrik pada instalasi air bersih tersebut.

Dona menegaskan, seorang kades seharusnya bisa memberikan stimulus untuk mendongkrat kesejahteraan warga. Jika tidak bisa, seharusnya ia mendukung kemandirian ekonomi warga bukannya meminta jatah.

“Apalagi yang sangat membuat warga marah adalah kontribusi yang diminta sebesar Rp 300 per kilogram limbah yang kami olah. Padahal keuntungannya saja tidak sampai segitu,” kata Permana.

Meskipun demikian, tuntutan itu tidak diteruskan oleh warga karena Aep sudah menyampaikan permohonan maaf. Secara tertulis, permohohan maaf dari Aep dan BUMDes Cilampeni juga tertuang dalam surat kesepakatan yang dibuat.

Selain permohonan maaf, ada sedikitnya enam poin lain yang juga tertuang dalam surat kesepakatan tersebut. Salah satu kesepakatan utama tertuang dalam poin keempat di mana Aep dan BUMDes Cilampeni berjanji tidak akan mengintervensi usaha pengelolaan dan pengolahan limbah yang selama ini ditekuni warga RW 08 yang bekerjasama dengan sebuah perusahaan swasta di lokasi tersebut.

Sementara Ketua BPD Ds. Cilampeni H. Maryadi menuturkan bahwa konplik yang terjadi muncul karena kesalahpahaman, dan saat ini permasalahan tersebut sudah dapat diklarifikasi secara musyawarah, mudah mudahan hal serupa tidak terjadi lagi di Desa Cilampeni Kec. Katapang Kab. Bandung, ujarnya. (BR. 01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Peduli Penyebaran Covid-19, Kecamatan Ibun Sudah Punyai Rapid Diagnostic Test

Peduli Penyebaran Covid-19, Kecamatan Ibun Sudah Punyai Rapid Diagnostic Test

Dadang: Setelah Bertemu Bupati Para Kades Merasa Lega, 50 KK Per Desa Ditiadakan

Dadang: Setelah Bertemu Bupati Para Kades Merasa Lega, 50 KK Per Desa Ditiadakan

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist