Bandung (BR).- Tidaklah keran bila pihak RSUD memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan seakan akan terkesan lamban dalam penangananya.
Pasalnya sangatlah aneh tapi langka, itulah yang terjadi di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan SLRT Kabupaten Bandung.
Dimana tiga lembaga yang menjadi stakeholder BPJS Kesehatan bagi warga Kabupaten Bandung, sama sekali tidak memiliki Daya Base BPJS.
Tiga lembaga tersebut saat dihubungi dan didatangi bandungraya.net semuanya mengarahkan ke Kantor Perwakilan BPJS untuk mendapatkan Data BPJS Kesehatan yang didanai APBD Kabupaten Bandung.
Saat wartawan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kab. Bandung yang seharusnya memiliki data awal, ternyata tidak mempunyai arsip data, saat didatangi tim redaksi, Kamis (07/09/2023) lalu.
Tim bandungraya.net diarahkan ke kantor SLRT , namun sesampainya di kantor SLRT ternyata jawabannya sama tidak memiliki data terkait penerima BPJS Kesehatan PBI .
Hal tersebut disampaikan Neli Susanti bagian pelayanan melalui security SLRT, menurut info yang didapat pihaknya hanya merekomendasikan saja ,dan tidak memiliki data dan jumlah penerima BPJS kesehatan PBI.
Sesampainya di Kantor Perwakilan BPJS Soreang Kabupaten Bandung Tim Bandungraya.net diterima Humas BPJS, yang sedikit keheranan karena menurut mereka seharusnya baik Dinsos, Dinkes, maupun SLRT memiliki Data Base lengkap, karena mereka bagian dari Lembaga pengusul dan yang merekomendasikan.
“Akhirnya pihak BPJS pun sempat memperlihatkan Data Kouta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung.”
Sedangkan untuk pembayaran BPJS Kesehatan oleh PD Pemda Kab. Bandung tahun 2023 selama 5 bulan masih tahapan rekonsiliasi data, BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung ( Pemda Kab. Bandung) untuk mendaftarkan masyarakat kab. Bandung ke dalam program JKN yang diperbarui setiap tahunnya.
Sementara dalam jawaban resmi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Soreang Agus Ramlan Hidayat kepada bandungraya.net, menjelaskan bahwa peserta Pemerintah Daerah Pemda yang terdaftar saat Bupati Bandung H. M Dadang Supriatna dilantik pada bulan April 2021 sejumlah 101.511 jiwa, pada akhir tahun 2021 sejumlah 125.796 jiwa , akhir tahun 2022 sejumlah 614.396 jiwa dan tanggal 1 September 2023 563.982 jiwa, jelas Agus dalam surat jawaban resminya.
Menurut Agus, terjadi penurunan jumlah yang di daftarkan oleh Pemda Kab. Bandung tahun 2023, hal ini terjadi karena peralihan segmen peserta menjadi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang pembayaran iurannya di bayar oleh pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan Republik Indonesia.
Dikatakannya, untuk proses pembayaran oleh PD Pemda setelah melalui tahapan proses rekonsiliasi data antara BPJS Kesehatan Cabang Soreang bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung .
Hasil rekonsiliasi data yang di sepakati akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung untuk melakukan pembayaran . Hingga saat ini rekonsiliasi data yang telah disepakati dan dibayarkan untuk periode pembayaran bulan april tahun 2023 .
“Disinyalir masih ada Tunggakan selama kurang lebih 5 Bulan.”
Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Soreang, untuk periode pembayaran selanjutnya , saat ini masih dilanjutkan tahapan rekonsiliasi data antara BPJS Kesehatan cabang Soreang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, jelas Agus. (BR.01/ 94)
Discussion about this post