KAB. BANDUNG (BR).- Tak ketinggalan Ketua Rw. 08 Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey memberikan tanggapan, terkait putusan Makamah Konstitusi, tentang batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Ketua Rw 08, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Akos Koswara, mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan putusan MK tersebut.
“Kami sangat setuju atas apa yang telah diputuskan oleh MK, karena hal tersebut dapat menjadi motivasi Pemuda untuk menjadi yang terbaik dalam segala bidang,” kata Akos pada saat melaksankan Kerja Bakti di Panyocokan. Jumat 20 Oktober 2023
Sudah saatnya, lanjut Akos, Pemuda Indonesia menjadi pemimpin, karena suara pemuda sangat mendominasi dalam Pemilu.
“Sekali lagi kami sangat mendukung terhadap putusan MK, untuk menyuarakan Aspirasi para Pemuda dan Pemudi Indonesia, agar bisa mengambil bagian dalam kemajuan bangsa ini.” pungkasnya. (BR- 05/65)
Discussion about this post