Rancabali (BR).- Penyelenggaraan kegiatan dan implementasi Anggaran yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa ( DD) Tahun anggaran 2019 Tahap II, dengan peruntukan Rabat Beton di Desa Sukaresmi Kec. Rancabali Kab. Bandung, terkesan formalitas kegiatan saja.
” Fasalnya Jalan Kampung Sawargi sepanjang 250 x 3 Meter baru kurang lebih 3 Minggu kondisi jalan tesebut sudah rusak lagi ( Rabat Beton) “.

Menurut Pejabat Kepala Desa Sukaresmi Aming diruang kerjanya pada bandungraya. net mengatakan Rusak kembalinya jalan yang baru di Rabat Beton kuranf lebih 3 Minggu tersebut Akibat jalan belum waktunya sudah dilalui kendaraan dengan paksa, ujarnya.
Dalam hal ini kerusakan jalan teraebut diluar tanggung jawab pihak Desa, masyarakatlah yang harus bertanggung jawab terhadap keruaakan jalan tersebut, jelas Aming.
Diutarakan Aming, Rabat beton jalan Kampung Sawargi tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp. 150 juta dengan sumber Dana Desa tahun 2019 Tahap II ( dua).
Selain itu Aming mengatakan bahwa Pihak Desa akan melakukan complane terhadap Pemilik Galian C yang armadanya melalui jalan tersebut tanpa mempertimbangkan kondisi kontruksi jalan, hingga jalan tersebut kembali rusak lagi.
Aming mengaku, bahwa kegiatan yang diselenggarakan di Desa Sukaresmi khususnya, dan Desa desa yang ada dikecamatan Rancabali pada Umumnya, sama sekali belum di Monitoring dan evaluasi kegiatan oleh pihak kecamatan karena kondisi Camat yang sudah memasuki masa pensiun dan tidak adanya Pejabat Camat, imbuhnya. (BR. 01)
Discussion about this post