BANDUNG (BR.NET).- Reses Masa Sidang 1 Tahun 2024 – 2025 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Dapil 3 Imam Soetanto,SE., tampung aspirasi masyarakat Cicayur, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, di Gor Putra Kahuripan Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Sabtu 16/11/24.
Dihadiri para kader Partai Nasdem, tim relawan juga para simpatisan,masyarakat kecamatan Cimenyan, aparatur pemerintahan Desa Cimenyan,Kepala Desa Cimenyan.Supratman Taryana,S.Pd I., M.Ip.,Kapolsek Cimenyan Yang di wakili Panit Intel Ipda.Winaryana Bhabinkamtimas.Bripka Denta.Babinsa Sertu Abidin. Cimenyan,tokoh masyarakat serta tokoh pemuda kecamatan Cimenyan,dan instansi terkait lainnya.
Serap aspirasi masyarakat melalui Reses masa istirahat sidang 1 tahun 2024 anggota Dewan,yang nantinya akan di tampung dan di sampaikan melalui sidang Paripurna anggota Dewan kepada komisi dan di salurkan kepada eksekutor pemerintahan kabupaten Bandung,untuk di realisasikan kepada masyarakat.
Imam duduk di komisi A DPRD Kab. Bandung meliputi bidang pemerintahan, baik itu pemerintahan Desa,kecamatan,perijinan,Disdukcapil,Satpol PP,dan pemerintahan daerah.Imam ucapkan banyak terimakasih kepada semua masyarakat yang telah hadir untuk menyampaikan aspirasinya.
“Kami berharap semua keluhan juga aspirasi masyarakat yang tertampung, bisa segera terealisasikan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat, semua keluhan dan juga aspirasinya akan segera disampaikan melalui komisi di sidang paripurna nanti,dan semua keluhan juga cita – cita masyarakat Cicayur bisa segera terealisasikan,”tutup Imam. ***
Discussion about this post