SOREANG -(BR) Untuk mengantisipasi penyebaran virus korona (covid-19) akibat adanya kerumunan orang dalam jumlah banyak ( Besar) . Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menerapkan sistem online saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Dr. H.Juhana M. Mpd pada bandungraya. net, menurutnya mengacu kepada Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB. Secara teknis tiap daerah diberikan kewenangan untuk menentukan zona, mengingat wilayah kabupaten Bandung cukup luas, pihaknya menentukan PPDB dibagi menjadi 8 zona.
“Untuk PPDB di tengah pandemi, Kita mengacu kepada peraturan menteri pendidikan. Sistemnya untuk SMP 100persen melalui moda dalam jaringan (daring)/Online, sedangkan Paud dan Tk konfesional,” kata Juhana saat ditemui di Ruang Kerjanya di Soreang, Rabu (6/5)
Menurut Juhana, PPDB tingkat SMP mulai dari pelaksanaan PPDB, pendaftaran, hingga melengkapi persyaratan sesuai dengan jalur yang ditempuh dilakukan secara daring. Hal itu untuk menghindari kerumunan orang, dan mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Pelaksanaannya bisa online mandiri atau kolektif melalui sekolah asal atau meminta bantuan petugas puskesos. Sebab, PPDB SMP kuotanya bisa mencapai ratusan. Sedangkan untuk Paud,Tk dan SD bisa dilakukan ofline sebab kuotanya hanya puluhan,” jelasnya.
Juhana menjelaskan, tahapan PPDB meliputi usulan daya tampung satuan pendidikan. Lalu, kuota atau daya tampung setiap satuan pendidikan ditentukan oleh Kepala Sekolah melalui rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kesiapan ruang kelas, jumlah guru, beban belajar mengajar, minat siswa dan kurikulum yang digunakan, jarak zonasi, disertai kajian teknis lainnya. “Setelah itu, melaksanakan sosialisasi kepada stakeholder, sistem online dan ofline dengan menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
PPDB akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei sekarang, prosesnya akan terus disosialisasikan kepada masyarakat supaya mengerti dan memahami. Sebab, sebelum ada korona sistem PPDB di Kabupaten Bandung sudah melalui daring namun secara konfesional.
“Kami berharap kepada semua stakeholder pendidikan ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sistem dan peraturan PPDB. Sebab, setiap proses PPDB selalu ada problem. Hal itu akibat, prilaku oknum yang memaksakan kehendak untuk masuk ke sekolah yang diinginkan tanpa memperhatikan aturan,” akunya.
Ditambahkan Juhana, sebagaimana isu yang berhembus dan beredar dimedia sosial bahwa Dunia pendidikan tengah mengalami ” krisis Pendidikan “, itu tidak benar karena khusus diwilayah kabupaten Bandung proses pembelajaran masih berjalan secara normal melalui ” Daring ” selain itupula bagi wilayah wilayah yang tidak terjangkau oleh proses Daring, ada strategi Guru berkunjung terhadap siswa untuk jemput Bola dan melakukan pembelajaran, melalui meteri materi yang sudah dipersiapkan, jelas Juhana.
Mengingat pandemi covid-19 masih terjadi, lanjut Juhana, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua siswa yang memiliki anak usia sekolah agar tidak panik dengan sistem PPDM daring di tengah pandemi. Tapi ikuti perkembangan dan pahami bagaimana aturan PPDB.
“Kami harapkan semua orang tua siswa yang hendak menyekolahkan anaknya memahami aturan PPDB. Sebab, hapir setiap tahun selalu ada problem, sebab bukan masalah sistem atau persentase kuota siswa. Tapi, masih adanya orang tua yang memaksakan kehendak memasukan anaknya disekolah yang tidak sesuai zona atau aturan,” pungkasnya. ( BR. 01 )
Discussion about this post