Jakarta (BR).- Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron dari penularan luar negeri, Pemerintah Indonesia kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah hingga 2022.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Keputusan tersebut, kata dia, juga setelah Kemenag menggelar rapat dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” kata Hilman dalam keterangan tertulisnya dilansir dari detik.com, Minggu (19/12/2021).
Hilman menjelaskan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri meskipun terdapat kekecewaan dan kesedihan akibat telah tertunda lama rencana pemberangkatan umrah.
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah,” ungkap Hilman.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Hilman menambahkan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post