Bandungraya.net – Bandung | Banyak dari umat Islam sering menganggap bahwa tidak mandi junub terlebih dahulu sebelum memulai puasa pertama di bulan Ramadan menjadi tidak sah puasanya.
Apakah perkara ini dapat membatalkan puasa, atau puasanya menjadi tidak sah? Mandi junub atau mandi wajib atau mandi janabah harus dilakukan pasangan suami istri usai berhubungan badan. Begitu juga dengan remaja pria yang mimpi basah juga diharuskan mandi junub.
Lantas bagaimana bila mandi junub belum dilakukan sementara dalam kondisi puasa Ramadhan. Apakah lantas seketika puasanya jadi batal atau puasanya tidak sah.
Dilansir muslim.okezone.com, pertanyaan-pertanyaan semacam ini sering menjadi pertanyaan dan selalu saja muncul setiap Ramadan datang.
Ustaz Ammi Nur Baits pun memberikan penjelasannya sebagai berikut. Kasus yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun sudah masuk subuh.
Karena ketidaktahuannya, ada sebagian orang yang enggan puasa karena belum mandi junub ketika masuk subuh. Yang lebih parah lagi, ada yang tidak sholat subuh karena melanjutkan tidur hingga pagi hari. Padahal semua tindakan ini, meninggalkan shalat atau tidak puasa tanpa alasan, adalah dosa sangat besar.
Sementara, belum mandi ketika masuk waktu subuh, bukan alasan yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa. Dan meninggalkan puasa tanpa asalan yang benar mendapatkan acaman sangat keras.
Discussion about this post