SOREANG (BR).- Alokasi Anggaran 2018 sudah tutup buku per 31 Desember 2018 dan sekarang sudah diaudit BPK RI Perwakilan Jawa Barat, kalau ada Anggaran DD Tahun 2018 yang belum direalisasikan silahkan konfirmasi pada Dinas DPMD yang memiliki monev terhadap anggaran, hal tersebut disampaikan Kadis DKD Kab. Bandung H. Diar Irwana, SH.
Program dana desa yang telah digulirkan pemerintah mulai tahun 2015 tersebut diharapkan dapat menunjukan hasilnya. Selain infrastruktur desa yang semakin baik, Dana Desa juga berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat hingga pendapatan perkapita di desa mengalami perubahan.
Bila kita menyimak ucapakan kepala DKD kab. Bandung apakah Benar pihak BPK RI sudah melakukan Audit, kalau memang benar bagaimana dengan Proyek Rabat Beton di Jalan Pasir Ucing, Desa Warnasari Kec. Pangalengan kab. Bandung yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) sebesar Rp. 200 Juta hingga kini belum ada realisasi, walau tahun 2019 sudah memasuki bulan ke Tiga (Maret),? Apakah pihak BPK RI mengetahui hal tersebut…? Atau proyek tersebut sengaja ditutupi…?
Padahal Usep Koswara, Kades Warnasari pada pemberitaan sebelumnya di media ini mengatakan bahwa Jalan Pasir Ucing itu masuk dalam Anggaran Dana Desa tahun 2018 Triwulan III (Tiga).
Aku Kades Usep, berkaitan dengan realisasi dana desa tersebut ia sendiri sudah dipanggil Camat Pangalengan dan unsur APH yang ada diwilayah hukum kab. Bandung. Tanda tanya muncul lagi APH manakah?.
Lebih jelas lagi komentarnya Kabag Hukum Setda Kab. Bandung H. Diky Nugraha bahwa untuk perbuatan hukumnya ini diperlukan pemeriksaan administrasi terlebih dahulu oleh inspektorat maupun lembaga lainnya. Apabila diketemukan ada penyelewengan atau apa,, baru bisa dikenakan tindak pidana.
Namun saat dihubungi Kepala Inspektorat Kab. Bandung H. Yayan Subarna, belum bisa memberikan komentarnya, terkait tidak adanya realisasi proyek rabat beton di Desa Warnasari Kec. Pangalengan Kab. Bandung. (BR.01)
Discussion about this post