Menanggapil hal tersebut, pihaknya akan mendalami dan lebih penekanan terhadap posisi dan tupoksi BNI.
“Sejauhmana peran BNI dalam penyaluran bantuan itu, karena menurut penjelasan stakeholder yang hadir tadi. BNI lah yang berwenang dalam penyaluran BPNT,” tegasnya.
Sugih menambahkan, berdasarkan masukan dan usulan dari anggota DPRD yang hadir saat rakor. Pihaknya, akan mencoba untuk memgundang pihak BNI.
“Agar mendapat penjelasan, dalam waktu dekat kami akan mengundang bank penyalur dalam hal ini BNI. Sehingga, nantinya kami bisa menyampaikan kepada masyarakat,” pungkas Kang Sugih. (BR-01)
Page 3 of 3
Discussion about this post