Cimahi (BR) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan temuan pelanggaran pemilu, guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Mengingat personel pengawas yang ada di Bawaslu tidak mungkin meng-cover semua wilayah untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Dengan demikian, Bawaslu Kota Cimahi melakukan langkah preventif untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran dalam Pemilu 2024, dengan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif.
Sosialisasi yang digelar akhir pekan kemarin, melibatkan semua penyelenggara di jajaran ad hoc, yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), staff kesekretariatan Panwascam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Personel di Bawaslu sangat terbatas, makanya kami ingin ada sinergitas di antara penyelenggara pemilu, termasuk masyarakat dalam pengawasan partisipatif secara proaktif,” kata Kordiv Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, Selasa (1/8/2023).
Sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengambil tema “Kolaborasi Penyelenggaraan Pemilu dalam Mengoptimalisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 di Kota Cimahi”.
Peserta yang hadir berjumlah 100 orang dan diharapkan usai kegiatan bisa mengedukasi masyarakat di wilayahnya masing-masing dalam melakukan pengawasan pelanggaran pemilu.
Menurut Yasin, sosialisasi pengawasan partisipatif ini sangat penting. Mengingat perlu penyambung atau fasilitator ke masyarakat dalam memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kepemiluan. Seperti memahami apa yang dikategorikan pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran pidana, dan berbagai regulasi pemilu lainnya.
“Sehingga ketika masyarakat sudah memahami hal tersebut, mereka dapat turut berperan aktif untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.
Selaim itu, mereka juga harus peka dan paham bentuk-bentuk pelanggaran dalam pemilu, untuk kemudian melaporkan ke lembaga terkait dengan disertai bukti-bukti yang kuat. Hal itu yang bisa mencegah terjadinya kecurangan pemilu dan merugikan pihak lain, baik individu ataupun partai politik.
“Disinilah kami meminta agar masyarakat juga berani untuk melapor, jangan takut karena pelapor pasti akan dilindungi. Kebanyakan masyarakat enggan melapor ini karena mereka takut diintimidasi, tidak akan dapat bantuan lagi, atau harus meluangkan waktu saat dimintai keterangan. Akhirnya terkadang ada kecurangan yang tidak terlaporkan,” beber Yasin.
Disinggung soal pengawasan tiga kecamatan di Cimahi yang diprediksi akan cukup merepotkan, Yasin menyebutkan, terdapat di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan. Pasalnya jumlah kursi DPRD yang diperebutkan paling banyak terdapat di wilayah tersebut.
Selain itu, di Cimahi Selatan juga banyak terdapat industri, banyak masyarakat pendatang, dan jumlah penduduknya paling padat dibandingkan Kecamatan Cimahi Tengah dan Cimahi Utara.
Yasin kembali menegaskan, Bawaslu akan lebih mengedepankan fungsi pencegahan pelanggaran. Oleh karenanya sosialisasi juga dilakukan kepada pengurus partai, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta organisasi kemahasiswaan.
Sehingga melalui upaya kolaborasi dalam menyampaikan informasi dan regulasi seluas-luasnya kepada semua elemen di masyarakat, dapat memunculkan kepekaan dan keberanian untuk melapor melalui peran aktif pengawasan partisipatif.
“Kami ingin semua unsur masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta dapat mengoptimalisasikan pengawasan partisipatif agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post