GARUT, (BR.NET)- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Abdullah Effendi, memprediksi pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh (Zis) sekitar Rp.13 milyar dari target sebesar Rp. 16 milyar.
” Pada tahun ini pengumpulan Zis berdasarkan komparasi yang masuk neraca itu acuannya RKAT tahun 2023 sebesar Rp. 16 milyar. Sekarang sampai September kemarin yang masuk neraca itu sudah Rp. 11,5 milyar. Kemungkinan sampai akhir tahun ini sekitar Rp. 12 milyar samai Rp. 13 milyar,” ungkap Effendi kepada wartawan.
Pengumpulan Zis tahun ini dikatakan dia, ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, dikarenakan ada penambahan jumlah Muzaki dari pegawai di lingkup Pemda Garut, baik ASN, ataupun PPPK, terutama di lingkup Dinas Pendidikan.
Mengenai zakat penghasilan dari aparatur sipil negara (ASN) itu sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) nomer 56 tahun 2023, tentang kewajiban ASN membayar zakat penghasilan itu melalui BAZNAS.
” Tapi pada prakteknya, karena pengumpulan zakat ini juga harus ada surat penyataan kesediaan, tidak langsung dipotong oleh bendahara. Sehingga walau pun Pak Bupati waktu itu (Rudy Gunawan) mengatakan, dari 3300 P3K guru itu baru 1800 dari angkatan 2022. Lalu dari Dinas Kesehatan dari 1300 orang, baru 800 orang,” tuturnya.
Efendi berharap Pj. Bupati Garut, Barnas Ajidin agar bisa meningkatkan jumlah pembayar zakat penghasilan dari ASN dan PPPK, karena sudah ada Perbupnya. Ia juga akan lebih meyakinkan ASN dan PPPK bahwa zakat yang dititipkan di lembaganya dikelola dengan baik.
Efendi menambahkan, hasil rapat koordinasi nasional antara BAZNAS dengan Bappenas dan Kemenag diputuskan, bahwa penyaluran bantuan dari BAZNAS itu harus berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
” Nah Regsosek nya belum datang, jadi BAZNAS itu harus berperan dalam penurunan angka kemiskinan ekstrim di setiap kabupaten/ kota yang ada di Jawa Barat yang menjadi sampel bersama DIY dan Jawa Timur. Jadi ada kesinambungan antara BAZNAS dan program pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan,” tuturnya.
Karena itu, lanjut Efendi, ke depan penyaluran bantuan dari BAZNAS itu akan diprioritaskan bagi mereka yang masuk dalam data Regsosek. Terlebih di Garut ini banyak yang mengalami kemiskinan ekstrim.
” Mungkin ke depan kita akan berkoordinasi dengan Bappeda dan Dinas Sosial untuk mendukung hal tersebut. Karena kemarin itu, intinya pengelolaan zakat itu sesuai pasal 3 ayat 1 Baznas itu untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan zakat, yang kedua untuk meningkatkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” paparnya.
Effendi menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh Muzaki yang telah menitipkan zakat, infaq dan shodaqoh nya melalui BAZNAS.
” Semoga hartanya makin berkah dan amalnya diterima Alloh SWT, dan diberikan pahala yang besar,” pungkasnya. (Dadang).
Discussion about this post