Kab. Bandung (BR) – Polresta Bandung berhasil mengamankan belasan remaja yang telah mengganggu ketertiban umum di wilayah Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Yang kami amankan ada 17 orang, mereka rata-rata masih di bawah umur. Mereka tergabung dalam salah satu geng motor,” kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (21/4/2023).
Kusworo menjelaskan, diamankannya belasan remaja tersebut karena melakukan ugal-ugalan saat berkendara hingga mengganggu ketertiban umum.
“Jadi waktu itu anggota kami sedang melakukan patroli usai berbuka puasa dan salat tarawih. Pada saat anggota kami patroli, ada informasi bahwa sekolompok remaja ini mengemudikan sepeda motornya secara ugal-ugalan,” terangnya.
Tak hanya ugal-ugalan, belasan remaja tersebut juga sembari mengibar-ngibarkan bendera yang bertuliskan Black Fight. Selain itu, saat diamankan petugas, didapati minuman keras jenis ciu dan petasan.
Aksi yang dilakukan para remaja yang rata-rata masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini bisa menyebabkan kecelakaan dan juga bisa menimbulkan tawuran.
“Seandainya bertemu dengan komunitas lain, nanti bisa menyebabkan tawuran atau perkelahian antar kelompok. Oleh karenanya, Alhamdulilah kita bisa amankan 17 orang beserta motornya,” ujar Kusworo.
Guna memberikan efek jera, pihaknya memanggil seluruh orang tua untuk melihat dan mendengarkan langsung alasan dari para anak-anaknya.
Selain itu, belasan remaja tersebut juga dibawa ke sel tahanan untuk melihat langsung dan bagaimana rasanya nanti apabila berada di dalam sel.
“Dibawa ke dalam sel tahanan untuk membuat efek jera. Kami juga meminta para remaja ini meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post