Bandungraya.net – Bandung | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bakal merevisi jadwal penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024 mendatang, karena berbarengan dengan Hari Raya Galungan, yang merupakan hari raya umat Hindu.
Diketahui, jadwal Pilpres dan Pileg 2024 akan dilangsungkan secara bersamaan pada 28 Februari 2024. Tanggal ini berepatan dengan Hari Raya Gulungan.
“Nanti kita akan bicarakan kembali dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah atau Kemendagri,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat dihubungi Senin (7/6/2021) dikutip dari detik.com.
Saan mengatakan pihaknya akan melakukan rapat terkait jadwal Pemilu 2024 dengan pihak penyelenggara pemilu. Rapat ini akan dilakukan pada Kamis (10/6/2021) mendatang. “Hari Kamis mulai pembahasan lagi,” ucap Saan.
Politisi Partai Nasdem itu menyebut, pelaksanaan Pileg dan Pilpres tidak boleh bentrok dengan perayaan hari raya. Hal ini dimaksud agar menghormati perayaan.
“Secara prinsip tidak boleh bentrok dengan hari raya keagamaan/Galungan,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post