Bandung (BR.NET).- Beredar Video berdurasi 0.23 detik salah seorang warga yang mengaku telah diberikan Uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
Dalam durasi video tersebut disebut Nama Agus, mengaku telah diberi Uang oleh Kades Mekarsari yang namanya Didi, harus milih Nomor 2.
” Ia mengaku banyak saksinya, H. Ako orang Cipait, malah ia mengaku bahwa pulangnya pun ikut ke H. Ako, sambil memperlihatkan Uang yang telah diterimanya, “.
Pertanyaannya di Desa Mekarsari Kecamatan mana dan Kabupaten mana orang tersebut menerima Uang itu.?.
Sementara menurut sumber yang dapat dipercaya kebenarannya, di kabupaten Bandung Kepala Desa Mekarsari tidak ada yang nanya Didi..!!
” Berikut nama Desa dan Kepala Desanya, Kades Mekarsari Kecamatan Pasir Jambu Fery Januar Pribadi,
Kades Mekarasari Kecamatan Cimaung Hj. Lilis, Kades Mekarsari Kecamatan Ciparay Sukamto dan Kades Mekarsari Kec. Pacet Namanya Nanang Mutakin “.
Sedangkan dalam Durasi Video yang menyebat, yang disebut seseorang Mang Agus, tidak menjelaskan Desa Mekarsari Kecamatan Mana dan masuk di Kabupaten mana, Di kabupaten Bandung kah atau luar Kabupaten Bandung.
” Disinyalir yang bersangkutan dengan sengaja memperkeruh suasa Masa Tenang, dalam Proses Pilkada di wilayah Kabupaten Bandung, “.
Kejadian ini menandakan pihak KPU, Bawaslu, Gakumdu, dan Aparat Penegak Hukum harus extra hati hati, dalam mengungkap kasus yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pilkada. (Awing)
Discussion about this post