Kamis, 23 Oktober, 2025

Berkelahi Akibat Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Dua Remaja Terciduk Danramil Jatinangor

Sumedang (BR).- Dua Remaja tercium bau alkohol dan diduga mengonsumsi obat terlarang, hingga menjadi pemicu perkelahian yang meresahkan warga, yakni di depan MCD Jatinangor, tepatnya di Sukamanah RT 03/01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.

WAJIBDIBACA

Hal itu, dijelaskan Danramil 1005/Jatinangor Kodim Sumedang, Kapten Arh Ateng Jaelani, saat dirinya mengetahui kejadian dan langsung turun tangan mengatasi permasalahan tersebut, Jum’at (12/5/2023) malam.

“Ketika lewat di depan MCD, saya melihat ada keributan yang sedang terjadi. Tanpa ragu, segera saya hubungi Kapolsek Jatinangor untuk melakukan penanganan,” ungkapnya.

Menurutnya, dari mulut para pelaku tercium bau minuman alkohol yang kuat. Sehingga, ia pun tidak melewatkan kesempatan untuk menyelidiki apakah mereka juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Dalam proses penangkapan, saya sempat bertanya kepada mereka apakah ada yang menggunakan obat-obatan terlarang, dan diperoleh dari mana barang tersebut,” tuturnya.

Atas hasil interogasi, ternyata terungkap fakta mengejutkan, dimana mereka menyatakan telah membeli obat-obatan terlarang dari salah satu warung di perbatasan Jatinangor dan Tanjungsari.

Menyadari hal tersebut, Danramil beserta tim, tanpa buang waktu segera bergerak menuju lokasi kejadian, hingga mendapatkan keadaan yang cukup mengecewakan.

“Seketika pintu warung didobrak, terdapat dua orang terduga sedang membereskan ratusan butir berbagai jenis obat- obatan terlarang. Keduanya berasal dari Aceh inisial S (20) dan yang satu lagi DR (26) asli warga Sumedang,” ujarnya.

Sehingga, tambah dia, kedua pelaku dan obat-obatan terlarang tersebut disita sebagai barang bukti, untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami serahkan kepada pihak berwajib, Polsek Jatinangor, untuk selanjutnya mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang tersebut,” terangnya.

Danramil pun berharap, adanya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat yang semakin ditingkatkan lagi, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Semoga, peristiwa ini dapat menjadi peringatan khususnya bagi masyarakat Jatinangor agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang,” tandasnya. (BR-10)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM