Kota Tasikmalaya, (BR).–Pelaksanaan Pembagunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Babakan Tanjung Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya. Kamis, 26/05/2022.
Bhabinkamtibmas Desa Tanjungpura Polsek Rajapolah Aipda Dwi Sarjito lakukan monitor pelaksanaan pembangunan rutilahu milik Dion Purcahyadi warga Kampung Babakan Tanjung RT. 03/05 Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota AKP Iwan Sujarwo mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas wajib melakukan monitoring pelaksanaan Pembangunan Rutilahu di Wilayah binaannya.
“Setiap Bhabinkamtibmas harus melakukan monitoring Pembangunan Rutilahu di Desa binaannya,” ungkapnya.
“Alokasi sumber dana Rutilahu dari Kemensos RI dengan Anggaran sebanyak 20 juta rupiah,” tambahnya.
Diharapkan dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat dapat mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif. (BR-19)
Discussion about this post