Garut, (BR).- Dalam rangka menampung Aspirasi Warga Masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Karangpawitan terkait kekosongan Kepala Desa Mekarsari, di Karena Kepala Desa Mekarsari Definitif Meninggal Dunia pada 22/4/2023.
Oleh sebab itu karena dianggap Urgent, Maka Jajaran Pengurus Badan Pengawas Desa ( BPD ) Desa Mekarsari langsung Responsif sehingga pada tanggal 27/4/2023 telah mengadakan Rapat/musyawarah dengan seluruh Anggota BPD yang dihadiri Oleh perwakilan dari Kecamatan Karangpawitan Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh Perangkat Desa, LPMD, RW, RT, tokoh masyarakat dan toloh Agama Desa Mekarsari dengan hasil musyawarah dan telah di diterbitkan dan dilayangkan surat Pengajuan permohonan Pejabat Kepala Desa Mekarsari. Dengan Nomor Surat:141,1/–_/BPD-MKrs/2024.
Surat Permohonan tersebut telah dilayangkan kepada Camat Kecamatan Karangpawitan, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMPD) Dan kepada Bupati Kabupaten Garut pada tanggal 2 Mei 2023 yang di tandatangani oleh Ketua BPD Desa mekarsari Kecamatan Karangpawitan atas nama Suryaman.
Permohonan Pengajuan berisi tentang Urgensi kekosongan Kepala Desa Mekarsari, dan permohonan direalisasikannya salah seorang Calon Penjabat Kepala Desa Mekarsari dan Figur tersebut dianggap layak dan mumpuni untuk memimpin Desa Mekarsari, Beuliau adalah Nandang Sunggara.S.lp. merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang bertugas dikelurahan Karangmulya Kecamatan Karangpawitan.
Namun Hingga saat ini Surat pengajuan permohonan penjabat Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Karangpawitan belum ada tanggapan dari Bupati Kabupaten Garut, namun ketika dipertanyakan oleh salah seorang anggota BPD Desa mekarsari Sumpena SJ, kepada Kepala Bidang DPMPD Idad Badrudin, kabid DPMPD, memberikan jawaban bahwa surat permohonan tersebut sudah di sampaikan kepada Bapak Bupati Kabupaten Garut, pihaknya hingga saat ini sama masih nungguin jawaban pungkasnya. Kamis 11/05/2023 (BR 11)
Discussion about this post