Ciwidey (BR).- Kepala Desa Panundaan sebetulnya pada periode pertama pun sudah pernah mengalami gejolak di masyarakat yang menuntut Asep Mamun untuk lengser dari jabatan, namun hal tersebut dapat ditanggulangi dan diredam hingga permasalahan tidak sempat mencuat ke permukaan, hal tersebut disanpaikan salah seorang tokoh masyarakat Desa Panundaan, Kec Ciwidey kab. Bandung pada awak media dikediamannya Senin (13/01/20).
Menurut H. Emte, untuk saat ini karena gejolak masyarakat sudah sangat memuncak, hal itu dibuktikan dengan munculnya Mosi Tidak percaya terhadap kinerja Kades Asep Mamun yang ditandatangani 6.214 warga, selain itu mosi tersebut sudah sampai ke tangan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi bupati.
Dikatakan H Emte pula, bahwa ia selaku tokoh masyarakat sudah berkali kali mengingatkan terhadap Kades Asep Mamun karena masyarakat balik menuntut dirinya selaku orang yang paling dominan dalam memberangkatkan Asep Mamun menjadi kepala Desa Panundaan, namun Dia pun memberikan kesempatan terhadap Asep Mamun yang akan menunggu hasil LHP dari pihak Inspektorat Kab. Bandung.

Diutarakan Haji Emte, dirinya tidak akan melindungi Kepala Desa Asep Mamun, bila melihat gejolak dimasyarakat yang saat ini muncul, apalagi ada program-program yang diduga oleh para warga tidak ada realisasi dilapangan, padahal saat mediasi dilaksanakan sikap Kades Asep Mamun sama sekali tidak memperlihatkan adanya kesalahan yang sudah dilakukannya.
“Intinya kamipun terkelabui oleh penampilan dan ungkapan ungkapan yang disampaikan Asep Mamun,” aku H. Emte .
Oleh hal tersebut dikatakan Haji Emte, saat ini wargalah yang dapat menilai dan melakukan langkah langkah demi tercipatanya kondusifitas di Desa Panundaan Kec. Ciwidey kab. Bandung, selain itu haji Emte berharap agar warga dapat bersabar serta tidak melakukan tindakan tindakan yang menjurus terhadap tidakan Anarkis.
Sementara Ketua BPD. Desa Panundaan Kec. Ciwidey Kab. Bandung Asep Tantan, pada awak media menuturkan bahwa pihak BPD akan mengakomodir semua aduan yang disampaikan Warga.
Namun sampai saat ini dijelaskan Asep Tantan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kab. Bandung, oleh hal tersebut aku Asep hari ini pihak BPD akan mendatangi instansi terkait untuk meminta kejelasan.
“Ada beberapa hal yabg dapat memberhentikan jabatan Kepala Desa sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan, namun intinya BPD mendukung langkah langkah yang dilajukan oleh warga,” imbuh Asep Tantan.
Sementara saat ditemui beberapa Kepala Seksi di Desa Panundaan Kec. Ciwidey Kab. Bandung diruang kerjanya mengatakan bahwa proses pelayanan terhadap masyarakat hingga saat ini masih berjalan Normal, namun untuk penandatanganan terkait kepentingan masyarakat masih diwakilkan, karena Kades saat ini tidak pernah muncul di Kantor Desa Panundaan Kec. Ciwidey Kab. Bandung.
Nampaknya pihak Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menyikapi dan menanggapi gejolak yang terjadi di Desa Panundaan Kec. Ciwidey Kab. Bandung harus benar benar respon dan tanggap, jangan terkesan membiarkan gejolak warga terus berkelanjutan dan terjadi hal-hal yang sangat tidak diharapkan oleh seluruh pihak yang ada di Kab. Bandung, apalagi bila pihak pemkab sendiri memperhatikan terhadap pelayan maksimal masyarakat. (BR.01)
Discussion about this post