Garut, (BR).- Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa Pembangunan Sanimas / Mck 26 titik lokasi di wilayah Desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, menuai banyak sorotan dan kritik yang datang dari para tokoh masyarakat dan LPM, BPD serta para ketua RW.
Dihubungi melalui telpon genggamnya salah seorang anggota BPD menjelaskan, ” selama ini lembaga BPD tidak pernah diajak musyawarah terkait pembangunan sanimas/Mck yang bersumber dari Pemerintah Provinsi senilai Rp. 350 juta, jangan untuk pembangunan yang bersumber aspirasi untuk pembangunan dari anggaran dana desa saja kami BPD, LPM tidak pernah tau, ujarnya Rabu 18 Oktober 2023.
Lanjut anggota BPD, di Desa Karangpawitan ini Lembaga Desa tidak berjalan sesuai tupoksinya, seolah struktur lembaga desa hanya hiasan dinding saja, tuturnya
Senada dengan BPD, salah seorang ketua RW menjelaskan ” Selama ini Pemerintahan Desa Karangpawitan sudah banyak menyalahi aturan yang berlaku, terutama dalam hal kebijakan yang telah disepekati bersama dalam musyawarah, bahkan musdus musdespun itu hanya kamuplase saja, apa yang di ajukan oleh masyarakat tidak sesuai dengan pembangunan dilapangan, bahkan dalam hal pelaksanaan pembangunapun tidak sesuai dengan nominal anggaran yang tertera di papan informasi dan dalam pengerjaan sudah sistim lelang, siapa yang berani dan punya uang maka dia lah pelaksana pembangunan tersebut, imbuhnya
Sementara salah seorang anggota LPM desa, Ia menuturkan ” selaku lembaga sekaligus mitra kerja kepala desa yang bertugas untuk mengawasi dan pelaksana dalam pembangunan yang berada di desa, selama ini tidak pernah diajak musyawarah dalam berbagai pembangunan apalagi dari sumber anggaran non DD, dengan adanya kejadian seperti ini semoga kita bisa intropeksi diri akan apa yang telah dilakukan atau kebijakan yang telah di keluarkan, Tulasnya.
Munculnya ungkapan dari para Tokoh dan Lembaga yang ada di Desa, hal ini menandakan bahwa berapa lemahnya Pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan, Inspektorat Kab. Garut, Pihak DPMD, dan hal ini menuntut pihak APH Provinsi Jawa Barat harus segera mengambil sikap dan melakukan Penyidikan serta penyelidikan terhadap kasus yang terjadi. (BR.11)
Discussion about this post