GARUT, (BR).- Buntut dari beredarnya video tidak senonoh dari salah satu media sosial ( Medsos ) yang diduga Kepala Desa (Kades) Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi , Kabupaten Garut, Jawa Barat oleh seseorang pemilik akun face book (Fb) menimbulkan persoalan di masyarakat Desa Pasirkiamis.
Pasca beredarnya video tak senonoh Kades Pasirkiamis yang diduga disebarkan oleh istri sirinya tersebut berdampak pada mosi tidak percaya terhadap Pemdes Pasirkiamis.
Masyarakat Pasirkiamis kemudian mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Senin (13/2/2023).
Menurut salah seorang peserta Audensi Budi Juanda yang dikenal Budi Belel menyebutkan, masyarakat menuntut agar Kades berinisial DN mengundurkan diri dari jabatannya, karena dianggap telah membuat aib bagi Desa Pasirkiamis.
“Kami telah berupaya agar persoalan ini cepat selesai, dan masyarakat menginginkan agar secepatnya dilakukan pencopotan jabatan Kades,” ujar Budi.
Dalam Audensi yang diterima oleh Anggota Komisi I DPRD Garut disertai DPMD serta Camat Pasirwangi, masyarakat Pasirkiamis menuntut Pemkab Garut untuk segera mengusut tuntas dan menonaktifkan Kades Pasirkiamis.
Namun anggota BPD dan LPM Desa Pasirkiamis yang turut dihadirkan pada Audensi tersebut meminta kepada masyarakat agar diberi waktu untuk berembug (Musyawarah) dengan pihak lain yang terkait.
“Kami meminta waktu selama tujuh hari kerja untuk berembug agar keputusan kami tidak terkesan asal-asalan dan terburu-buru,” ujar Riswan yang anggota BPD Pasirkiamis.
Sebelumnya DPMD Garut melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Idad Badrudin menyebutkan, pihaknya sudah memanggil Kades tersebut, bahkan hadir bersama isteri sirihnya pada Jumat (24/2/2023) yang lalu.
Secara kelembagaan, Kabid Pemdes menerangkan jika pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk mengundang Camat Pasirwangi untuk mengambil langkah yang tepat. (BR-15)
Discussion about this post