SOREANG (BR)- Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat setiap instansi pemerintah, merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, hal itu disampaikan Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser dalam sambutannya selepas melantik para pejabat fungsional dan struktural dilingkungan Pemkab. Bandung, Rabu (01/07/20).
Menurut Dadang, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama yang berkaitan dengan kegiatan prioritas pembangunan.
Diutarakan Dadang Naser, sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian, tentunya mengacu pada peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, yang merupakan tindak lanjut dari undang-undang ASN, sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis “Sistem Merit” yang segera diberlakukan.
Ulas bupati, ke depan, pemberlakuan pengaturan manajemen PNS melalui peraturan pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai asn, dan pembinaan manajemen asn di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. meskipun demikian, berbagai pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, tetap akan dilakukan, yang tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian,” ujarnya.
“Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa, proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ Imbuh Dadang.
Menurutnya, pada hari ini telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 2 orang camat, 1 orang sekretaris dinas, sebanyak 26 orang tenaga medis, 15 orang guru, 4 pustakawan dan 2 orang arsiparis dari jabatan lain.
Menurut Dadang Naser, bahwa jabatan adalah amanah, jabatan adalah kepercayaan, untuk itu, kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah pada hari ini, khususnya yang mendapat promosi jabatan.
“Saya ucapkan selamat bekerja dengan harapan bahwa saudara mampu membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang. kepada yang hari ini mendapatkan rotasi jabatan, selamat bertugas di tempat yang baru, semoga saudara dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru serta menjadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi peningkatan kinerja dimasa yang akan datang,” ulas Kang DN.
Mengakhiri sambutannya Bupati Bandung, menghimbau kepada seluruh pejabat, baik yang dilantik pada hari ini maupun yang hadir pada kesempatan ini, saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat, khususnya mereka yang sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi (eselon 2).
“Pasca pelantikan juga, akan dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing secara berkala, sebagaimana ketentuan yang segera diberlakukan dalam “sistem merit” yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai,”pungkasnya. (red **)
Discussion about this post