Kab. Bandung ( BR. NET) Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna didampingi Asisten 1 Pemkab Bandung Ruli Hadiana, Kepala Dinas PMD H. Tata Irawan dan unsur lainnya hadiri langsung Pelantikan Ketua RW dan RT se-Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Lengkong Agus Salam Rahmat melantik 99 Ketua RW dan RT yang digelar di GOR Desa Lengkong, Pada Selasa 31 Desember 2024.
Selain Bupati terpilih Dadang Supriatna nampak pula hadir Para Tokoh Masyarakat Desa Lengkong dan Kecamatan Bojong Soang Kabupaten Bandung, Muspika Kecamatan Bojongsoang, serta Undangan yang hadir pada kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan semoga paska dilantik para Ketua RT dan RW dan Kader PKK dapat melaksanakan Amanat yang diberikan, ” Saya Ucapkan Selamat bagi Ketua RT dan RW serta Kader PKK yang sudah dilantik secara serentak, ” Tuturnya.
Dikatakan Dadang Supriatna, bahwa sesuai aturan yang berlaku bahwa jabatan Ketua RT dan RW saat ini kurun waktu jabatannya masih 5 tahun, sementara Kepala Desa sudah 8 Tahun.
Oleh hal tersebut Saya selaku Bupati Bandung akan berupaya ke kementrian Dalam Negeri agar jabatan para Ketua RT dan RW bisa 8 Tahun juga sesuai dengan jabatan Kepala Desa.
Apalagi saat ini khususnya Fraksi PKB sudah memiliki wakil di DPR. RI yaitu Kang Haji Cucun Ahmad Syamsurijal dan H. Asep Romy Romaya.
” Suatu kebanggaan tersendiri pula sejak tahun 1945 mungkin, baru kali ini Anggota DPR. RI asal Kabupaten Bandung bisa duduk dipimpinan DPR. RI yaitu Kang H. Cucun Ahmad Syamsurijal yang saat ini menduduki Wakil Ketua DPR. RI, ” Ungkapnya.
Para Ketua RT dan RW dipilih oleh Rakyat, akan tetapi diberikan SK oleh Kepala Desa, dan itu merupakan salah satu sujud syukur yang patut dimaknai oleh kita semua, jadi kalau Kedepan Kades Lengkong akan mencalonkan kembali sangatlah wajar bila para Ketua RT dan RW mendukungnya, Tutur Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung.
Ada kabar gembira bagi para Ketua RT dan RW yang baru dilantik, karena pada awal Januari 2025 para Ketua RT/RW akan menerima BPJS Ketenagakerjaan, dan patut diketahui bahwa BPJS ketenagakerjaan itu memiliki 3 manfaat, oleh hal tersebut saya menugaskan Kadis DPMD agar diawal tahun 2025 segera berikan BPJS ketenagakerjaan bagi para Ketua RT dan RW, Ujar Kang DS.
Kang DS, berpesan kepada seluruh warga masyarakat Lengkong paska Pilkada jangan terjadi gontok gontokan apalagi sampai terjadi hal hal yang tidak harapkan, mari kita bersatu untuk kemajuan Kabupaten Bandung, baik yang milih saya maupun yang tidak saat menjadi warga Kabupaten Bandung yang perlu kita layani, Kata Kang DS.
Perlu pula diketahui semua, dijelaskan Bupati Bandung bahwa mulai Januari 2025 baik itu Sekretaris Desa maupun Bendahara Desa serta seluruh Kader PKK semuanya nanti akan menerima BPJS ketenagakerjaan dan insentif dari Pemerintah Kabupaten Bandung, Tegasnya.
Masih Kata Bupati, bahwa Fakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh para Ketua RT dan RW tidak sampai disitu melainkan harus di implementasikan dalam melaksanakan tugas dan Fungsi selaku Ketua RT dan RW di Masyarakatnya nanti, Tutur Kang DS. ( Awing )
Discussion about this post