Bandung (BR.NET).- Pemerintah Derah Kabupaten Bandung menghibahkan tanah dan bangunan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Hibah ini sebagai bentuk dukungan fasilitasi sarana dan prasarana yang memadai dan representative untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Jumat (02/08/2024)
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas harus didukung dengan fasilitas dan sarana yang memadai.
“Oleh karena itulah, Pemerintah Kabupaten Bandung Bersyukur Alhamdulillah bahwa kantor KPU sudah resmi dengan berbagai pertimbangan akhirnya menghibahkan tanah dan bangunan kepada KPU dalam upaya memberikan pelayanan yang berkualitas,” kata bupati.
Bupati menyebutkan bahwa ini salah satu komitmen dari pemerintah daerah penandatanganan hibah pada hari itu menjadi momen bersejarah baik untuk KPU Kabupaten Bandung maupun Pemda Kabupaten Bandung.
Saya berharap tempat ini sebagai dapur organisasi. Jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan berbagai keputusan yang tepat untuk berlangsungnya berbagai pemilihan yang demokrastis, jujur dan adil yang nantinya akan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara’, Ketua KPU Syam Zamiat Nursyamsi mengucapkan terima kasih kepada bupati Bandung dan jajarannya yang telah memfasilitasi KPU dengan memberikan hibah dan bangunan.
Mudah-mudahan hibah ini memotivasi kami dalam meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat dan demokratisasi yang ada di Kabupaten Sumedang jelasnya,” tuturnya.
Perpindahan dari Margahayu ke ibukota lanjut Syam sejalan dengan amanat pasal 8 ayat 3 Undang undang 7 Tahun 2013 tentang pemilihan umum yang menyatakan bahwa,KPU Kabupaten berkedudukan di ibukota kabupaten dan KPU Kota berkedudukan di pusat kota,dan Alhamdulillah, insyaallah mulai hari ini Jumat 02 Agustus 2024 KPU Kabupaten Bandung kembali pindah kantor yang baru yang beralamat di Jln Bhayangkara No 34 RT 003/022 Soreang kabupaten Bandung.
Atas nama KPU RI, KPU Provinsi,Jawa Barat dan KPU Kabupaten Bandung menghaturkan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Bandung dan seluruh jajaran pemerintah kabupaten Bandung.
“Kami mengajukan hibah tanah dan bangunan ini kepada pemerintah daerah kabupaten Bandung pada tgl 29 April 2016, Alhamdulillah setelah melalui rangkaian diskusi dan pembahasan disetujui secara prinsip pada tgl 25 Juni 2021 , Pembangunan kantor sendiri mulai pada Bulan Mei 2023 dan selesai Desember 2023.”imbuhnya
Design kantor ini dibangun berpedoman pada peraturan KPU No 4 Tahun 2011 tentang pedoman standar gedung kantor KPU,KPU Provinsi,KPU Kabupaten/Kota dalam peraturan KPU tersebut, Kabupaten Bandung dikategorikan sebagai type Kantor Satu,(Yang tertinggi)
Sekali lagi kami ucapkan Alhamdulillah KPU Kabupaten Bandung mendapatkan hibah kantor dari pemerintah kabupaten Bandung dengan luas bangunan 835M2 dan luas bangunan 1745M2 total luas lahan 2580 M2
Pada kesempatan ini,kami melaporkan kepada pimpinan bahwa kantor lama KPU Kabupaten Bandung yang beralamat di jln sindang wargi soreang direncanakan akan dibangun Gudang logistik dengan luas lahan bangunan 5521 M2″jelasnya
“Ini adalah bentuk dukungan yang sangat luar biasa dari Pemerintah Daerah kabupaten Bandung,bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk memberikan fasilitas demi kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Dijelaskan Syam ,untuk mendapatkan hibah tanah dan bangunan ini dibutuhkan proses yang panjang dan waktu sampai cukup lama.
“Kami berproses, berkomunikasi dengan bupati. Prosesnya cukup panjang dari Tahun 2016 sampai dengan sekarang. Alhamdulillah hari ini proses itu akhirnya membuahkan hasil dan saya kira ini legasi dari Bupati memberikan aset dalam upaya demokratisasi di Kabupaten Bandung”pungkasnya. (Gum)
Discussion about this post