Kamis, 10 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bupati Gelar Apel Pasukan Dalam Pengenaan Sanksi Administratif

Senin, 17 Agustus, 2020 | 2:40 pm
Bupati Gelar Apel Pasukan Dalam Pengenaan Sanksi Administratif

Sumedang,(BR)- Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir ST.,M.M, didampingi oleh Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa S.E.,M.Si, dan Wakapolres Sumedang Kompol Rita Suwadi S.H.,S.I.K.,M.M, gelar apel pasukan dalam rangka pengenaan sanksi administratif bagi pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang, bertempat di Mapolres Sumedang, jalan Prabu gajah Agung no 07, Sabtu (15/08/2020).

WAJIBDIBACA

Jalan Haur Papak Rusak Berat, Pemda Sumedang Beri Solusi Permanen

Jalan Haur Papak Rusak Berat, Pemda Sumedang Beri Solusi Permanen

Sabtu, 22 Februari, 2025 | 9:22 pm
Harlah ke-52 PPP Dihadiri Penjabat Bupati Sumedang

Harlah ke-52 PPP Dihadiri Penjabat Bupati Sumedang

Minggu, 2 Februari, 2025 | 8:42 pm

Hadir dalam kegiatan apel tersebut, Kasatpol PP Sumedang Bambang Rianto.,S.STP.M.Si, Dansub Denpom Sumedang diwakili Peltu Acep, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Dishub, perwira jajaran Polres Sumedang, 1 SSR anggota Subdenpom III/2-1 Sumedang, 1 SST Anggota Kodim 0610/Sumedang, 2 SST Anggota Polres Sumedang, 2 SST Satpol PP Sumedang, dan 1 SSR Dishub.

Dalam sambutannya, Bupati Sumedang mengucapkan, selamat bertugas dalam rangka pengenaan sanksi administratif pelanggaran, penegakan disiplin, dan harus benar- benar dilaksanakan guna mencegah penyebaran covid 19 di Kabupaten Sumedang, serta tindak tegas bila ada yang melanggar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Dandim 0610/Sumedang Letkol inf Zaenal Mustofa S.E.,M.Si menyampaikan, pengenaan sanksi terhadap pelanggar penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai perbup No 74 tahun 2020 sebagai bentuk kecintaan Pemerintah, sekaligus melindungi warganya dari virus Covid-19.

Kendati begitu, Kodim 0610/Sumedang bersama komponen lainnya, memberikan dukungan bagi Pemda Sumedang dalam rangka penegakan disiplin tersebut. Operasi penegakan disiplin harus dilaksanakan dengan tegas, namun tetap harus persuasif dan humanis serta sesuai dengan SOP. Karena yang dihadapi adalah masyarakat yang masih memerlukan edukasi,” pungkas Dandim. (BR 08)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Anggota Lantas Polsek Rancaekek Berhentikan Semua Kendaraan

Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Anggota Lantas Polsek Rancaekek Berhentikan Semua Kendaraan

Sampai Saat ini SWAB Massif Masih Terus Dilaksanakan

Sampai Saat ini SWAB Massif Masih Terus Dilaksanakan

Discussion about this post

KOLOM

KOLOM

Perubahan Postur APBD

KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist