Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Camat Rancaekek Ingatkan Pelaku Usaha yang Belum Miliki Izin Berusaha Agar Diproses Perizinannya

Kamis, 6 Februari, 2025 | 10:41 pm
Camat Rancaekek Ingatkan Pelaku Usaha yang Belum Miliki Izin Berusaha Agar Diproses Perizinannya

Bandung (BR.Net) Camat Rancaekek Diar Hadi Gusdinar melakukan langkah konkrit dalam upaya peningkatan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Rancaekek.

WAJIBDIBACA

Selamat Hari Buruh Internasional, Kata Kang DS, Jadikan Momentum Ini Untuk Mempererat Silaturahmi Pemerintah, Pengusaha dan Buruh

Bupati Bandung Dukung Menko PM Bentuk Tim Khusus Tertibkan Pesantren Ilegal

Kamis, 26 Juni, 2025 | 6:25 pm
Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat

Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat

Rabu, 25 Juni, 2025 | 2:03 pm

Camat Rancaekek bersama-sama dengan Tim Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha Kabupaten Bandung akan terus berusaha untuk melakukan pendataan kegiatan izin berusaha di wilayahnya.

“Dari hasil pendataan itu, bagi perusahaan yang diketahui tidak memiliki izin kegiatan berusaha, tentunya akan dilakukan penindakan sekaligus penertiban tempat-tempat usaha yang tidak berizin. Termasuk juga tidak memiliki penyelenggara bangunan gedung atau PBG,” tegas Camat Diar di Rancaekek, Kamis (6/2/2025).

Ia berharap kepada para pengusaha untuk memahami dan menindaklanjuti serta mengetahui prosedur proses perizinan kegiatan berusaha.

“Kami bersama Satgas terus berusaha untuk melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha melalui pendataan tempat-tempat berusaha atau kegiatan usaha yang dilakukan para pelaku usaha. Selain itu, kami menyarankan kepada para pelaku usaha yang belum memiliki izin untuk menempuh proses perizinan yang benar. Terutama kepada para pelaku usaha yang baru maupun yang lama,” tuturnya.

Camat Diar turut menjelaskan potensi pajak yang akan menjadi sumber PAD di Kecamatan Rancaekek itu, mulai dari jenis pajak restoran, rumah makan, warung nasi, cafe, kantin, jasa katering dan lain-lain.

“Potensi PAD di Kecamatan Rancaekek itu, mayoritas dari potensi pajak restoran dan perusahaan industri. Selain potensi pajak dari kegiatan usaha makanan dan minuman, juga pajak dari pengambilan air bawah tanah yang dilakukan para pelaku usaha industri,” tuturnya.

Tak hanya itu, imbuh Camat Rancaekek, juga potensi PAD dari jasa parkir, jasa kesehatan atau klinik kesehatan, dan hiburan. Kemudian pajak reklame juga menjadi potensi sumber PAD di Kecamatan Rancaekek.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang belum memiliki izin untuk memenuhi ketentuan perizinan dan membayar pajak,” katanya.

Ditegaskannya, para pelaku usaha yang melakukan kegiatan berusaha itu, baru bisa diketahui perizinannya setelah melakukan pendataan secara menyeluruh di lapangan.

“Itu bisa kelihatan mana yang sudah berizin dan mana yang belum berizin. Jadi saat ini masih dalam tahap proses pendataan perizinan,” katanya.

Diar mengatakan dengan target peningkatan potensi PAD sebesar Rp 19,3 miliar pada tahun 2025 dari sebelumnya Rp 14,7 miliar pada tahun 2024, sehingga dengan adanya kenaikan target PAD Rp 4,6 miliar, masih ada dan sangat memungkin potensi pendapatan pajak itu bisa tercapai.

“Untuk itu, potensi PAD nanti akan kita sinkronkan dengan pihak Bapenda melalui UPTD Pajak sehingga tahun 2025 perolehan PAD sesuai yang ditargetkan serta koordinasi terus dengan pihak Satgas dalam pengendalian dan penertiban perizinan,” katanya.(Gum)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Ketua PBFI Kabupaten Bandung, H Berry, Gratiskan 400 Tabung Gas Elpiji 3 Kilo

Ketua PBFI Kabupaten Bandung, H Berry, Gratiskan 400 Tabung Gas Elpiji 3 Kilo

Manfaatnya Dirasakan Langsung Masyarakat, Tata Irawan Paparkan Sasaran BKK Bunga Desa dan Rembug Bedas

Manfaatnya Dirasakan Langsung Masyarakat, Tata Irawan Paparkan Sasaran BKK Bunga Desa dan Rembug Bedas

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist