Soreang.-(BR).- Kisruhnya penyelenggaraan pelantikan rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung, seperti kesemrautan penempatan Kepala SMPN di lingkungan Disdik kab. Bandung, mendapatkan tanggapan Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung H. Cecep Suhendar.
Menurut dia kurang baik bila menunggu lama kekosongan jabatan struktural maupun fungsional.
“Sehingga harus berlarut di PJS/ Plt kan atau di jabat rangkap, akan lebih efisien pengisian satu jabatan akan mempengaruhi jabatan lainya,” ujar Cecep.
Dijelaskan Cecep, dalam menempatkan Petugas ASN di jabatanya BKSDM terlebih dahulu harus memproses sesuai aturan Baperjakat, tidak didasari atas suka tidak suka, kedekatan atau hubungan lainya, Hal yang dianggap salah dalam pengambilan keputusan harus segera diperbaiki secepatnya.
Sementara seorang Kepala SMPN yang ada di Kabupaten Bandung Ahmad Fadillah yang ikut mengalami kesemrautan penempatan saat dihubungi bandungraya. net menuturkan bahwa dampak kesalahan pada penyelanggaraan pelantikan membuka konflik di rumah dan tercipta ketidaknyamanan dan keharmonisan.
Akibatnya jadi saling curiga dan menyalahkan, perubahan itu sangat mengadu domba suasana kebatinan didalam keluarga, dirinya mengaku merasa didholimi, dan yang lebih aneh lagi perubahan terjadi setelah 4 jam dari selesainya acara pelantikan di gedung toha (nampak ada kesan direka ulang dan rekayasa) dari para pemangku jabatan.
“Hal ini menandakan ketidak profesionalan para petugas steackholder dan lebih ironis, yang menyampaikan informasi perubahan datang dari seorang kepala sekolah yang sama-sama dilantik, kenapa perubahan ini tidak langsung dari BKSDM atau yang mengeluarkan SK, atau Pihak Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Diakui Ahmad Fadillah bahwa sesuai SK bupati yang dibacakan petugas protokol bahwa dirinya sebelum bertugas di SMPN 1 Pasirjamu dan ditugaskan di tempat yang baru sebagai Kepala di SMPN 1 Rancabali, (BR.01)
Discussion about this post