Rancabali (BR).- Kejari Bale Bandung dalam acara Evaluasi Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa di wilayah Kab. Bandung yang digelar di Gedung Moh. Toha Komplek Pemkab Bandung beberapa waktu lalu, mengingatkan kepada seluruh kepala Desa di Kabupaten Bandung untuk berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan desa.
Bagaimana pembangunan desa yang menggunakan alokasi DD ini bisa tepat sasaran, tepat waktu, tepat penggunaannya dan terpenting hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri”, hal itu disampaikan Kepala DPMD Kb. Bandung H. Tata Iriawan.
Kejadian unik terkuak di Desa Cipelah Kab. Bandung dimana seorang ketua BumDes sama sekali tidak pernah mengetahui dan melihat Uang BumDes yang seharusnya dia dikelola.
Menurut Cecep A. S. (46 Tahun) saat ditemui dikediamannya menuturkan bahwa ia selaku Ketua BumDes di Desa Cipelah Kec. Rancabali Kab. Bandung sama sekali tidak pernah menerima Uang BumDes yang harus dikelolanya, apalagi masuk rekening itu sangat tidak mungkin.
“Baik dana BumDes TA 2016, TA 2017 dan TA 2018 meski kami berstatus sebagai ketua BumDes Desa Cipelah Kecamatan Rancabali sama sekali tidak mengetahui pemakaian atau implementasi Dana BumDes tersebut,” tegas Cecep.
Berkaitan dengan hal tersebut Camat Rancabali H. Tatang kunadie pada bandungraya.net mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menurunkan tim untuk menelusuri keberadaan dan implementasi Dana BumDes di Desa Cipelah Kec. Rancabali Kab. Bandung, jawabnya singkat. ( BR. 01. )
Discussion about this post