Bandungraya. net – Sumedang | Akibat curah hujan yang cukup deras, Senin 8 Maret 2021, sore kemarin, membuat Tembok Penahan Tanah (TPT) runtuh menimpa rumah milik seorang warga di Desa Cikondang, Kecamatan Ganeas Sumedang.
Longsoran tersebut, menimpa rumah Eli Haryati, yang terjadi akibat pergeseran tanah sampai menutupi badan jalan umum.
Menurut keterangan tertulis Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, bahwa TPT setinggi 6 meter ini, longsor akibat pergeseran tanah diatasnya, hingga temboknya langsung roboh, Selasa (9/3/2021).
“Tembok tersebut, selain menimpa dapur rumah Eli yang tepat berada dibawahnya. Dan juga longsorannya menutupi akses jalan Nyimas Gedeng Waru,” paparnya.
Lebih lanjut, kata dia, Polsek Ganeas, Sat Pol PP dan warga masyarakat kemudian bahu membahu membuang material yang menutupi badan jalan akibat pergeseran tanah tersebut.
“Alhamdulillah, dalam musibah kali ini tidak ada korban jiwa. Akan tetapi sampai saat ini, belum terhitung berapa kerugian meteril,” tukasnya. (BR 08)
Discussion about this post