Sumedang (BR).- Sebuah kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin tanggal 31 Juli 2023, di TKP Wisma Saweri Gading Caringin, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mendapat perhatian serius Polsek Jatinangor Polres Sumedang.
Sebagaimana halnya, Unit Reskrim Polsek Jatinangor berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dan menyelidiki kasus ini secara serius dan profesiona agar keadilan dapat dijamin bagi korban/ masyarakat.
Menurut pengakuan korban, seorang mahasiswa (22 th) warga Cilengkrang II, Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, kejadian bermula ketika korban sedang berkunjung ke rumah temannya di Wisma Saweri Gading untuk melaksanakan ibadah shalat Magrib dan Shalat Isya.
Saat itu, sambungnya, ia memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir Wisma dengan kondisi dikunci stang, namun tidak dikunci ganda.
Namun, ketika hendak pulang ke kediamannya (sekira pukul 20.00 WIB), ia terkejut karena mendapati sepeda motor miliknya telah raib.
“Saya segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Jatinangor untuk mendapatkan bantuan dan dukungan dalam menangani kasus ini,” paparnya.
Menindaklanjuti laporan dari korban, Briptu Andre dari Personel Piket Polsek Jatinangor segera mendatangi TKP di Wisma Saweri Gading untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang relevan dengan kejadian tersebut.
“Kami dengan sigap mengamankan lokasi serta melakukan olah TKP guna mencari jejak dan petunjuk yang dapat mengarahkan pada pelaku curanmor,” ujarnya kepada awak media, Selasa 1 Agustus 2023.
Dikatakan, Polsek Jatinangor masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, berdasarkan keterangan korban dan beberapa bukti yang ditemukan di TKP.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti yang kuat agar pelaku dapat segera ditangkap,” tegasnya.
Adapun, kasus ini diduga sebagai Tindak Pidana Pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana.
Sementara terpisah, disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Jatinangor AKP Dadang, pihaknya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar, terutama dalam menyimpan kendaraan bermotor. Pastikan untuk selalu mengunci kendaraan dengan benar dan menghindari meninggalkan kendaraan di tempat yang rawan kejahatan,” ungkapnya.
Ia pun berharap, kerjasama aktif antara pihak kepolisian dengan masyarakat agar dapat menghasilkan informasi yang berharga dalam penanganan kasus.
“Semoga, dengan ini pelaku curanmor dapat segera ditangkap dan tindak kejahatan semacam ini dapat diminimalisir di wilayah Jatinangor dan sekitarnya,” imbuhnya. (BR-10)
Discussion about this post