BANDUNG ( BR. NET ) Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyebutkan bahwa program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan sudah terserap oleh para pelaku usaha mikro sebesar Rp 82.276.306.958 sampai tanggal 31 Oktober 2024.
“Dari Rp 82 miliar lebih yang sudah terserap itu, tercatat sebanyak 38.362 pelaku usaha mikro sebagai penerima manfaat dari program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan di Kabupaten Bandung tersebut,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin di ruang kerjanya, Pada Senin 11 November 2024.
Dindin menyebutkan dari besaran serapan anggaran Rp 82 miliar itu dari anggaran sebesar Rp 70 miliar yang dititipkan Pemkab Bandung di bank bjb dan BPR Kertaraharja.
“Program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa pinjaman yang digulirkan Pemkab Bandung ini terus berkembang. Perkembangan itu bisa dilihat dari modal awal Rp 70 miliar, kemudian berkembang ke angka Rp 82 miliar lebih, karena di antara pelaku usaha mikro itu ada yang sudah dua kali pinjaman ke bank dan ada pula pelaku usaha mikro yang baru,” jelas Dindin.
Ia mengatakan bahwa di Kabupaten Bandung ada sekitar 970 koperasi aktif, dengan berbagai potensi dan permasalahan. Sementara peranan pemerintah sendiri bagaimana bisa mewujudkan peranan koperasi itu sendiri.
“Berdasarkan Undang-Undang No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pembentukan koperasi itu ada tiga hal tujuan, pertama meningkatkan kesejahteraan anggota, kedua berperan serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketiga koperasi menjadi bagian dari tatanan perekonomian nasional,” Tuturnya.
Ia mengatakan, pemerintah berusaha untuk mendorong koperasi itu menjadi sehat dan berkualitas. Dengan cara memanfaatkan berbagai potensi yang ada, tentunya dengan berbagai permasalahan.
“Mulai dari tata kelola koperasi, bagaimana pemerintah daerah mencari solusi. Salah satunya yang berkaitan dengan permodalan,” katanya.
Hanya ada di Kabupaten Bandung, ia menyebutkan ada penyertaan modal koperasi dengan nilai Rp 3,5 miliar bisa diakses oleh koperasi masing-masing di BPR Kertaraharja dan ini sudah berlangsung tiga tahun.
“Kita juga membuka peluang modal, selain dari APBD melalui program penyertaan modal koperasi yang digulirkan Pak Bupati Bandung. Juga membuka peluang untuk mengakses permodalan dari lembaga pengelolaan dana bergulir dari kementerian,” ujarnya.
Dikatakan Dindin, pemerintah juga berusaha untuk membangun kolaborasi atau kemitraan di antara koperasi melalui inovasi Sikopi Bedas (inkubasi koperasi berdaya saing). Hal itu telah melahirkan kerjasama antar koperasi sebesar Rp 60 miliar.
“Kebutuhan koperasi disediakan oleh koperasi lain dengan potensi yang berbeda. Misalnya salah satu koperasi yang bergerak dalam bidang pertanian dan hasil pertaniannya dipasarkan ke supermarket modern, ternyata di tempat lain ada yang mengelola pupuk pertanian. Sehingga kebutuhan pupuk pertaniannya dari koperasi lain, sehingga koperasi dengan potensi yang berbeda bisa saling kerjasama,” Ungkap Dindin.
Lebih lanjut Dindin menjelaskan bahwa potensi UMKM di Kabupaten Bandung ada 35.000 UMKM, setelah sebelumnya mencapai 30.000 UMKM pada tiga tahun sebelumnya dan mengalami perkembangan setiap tahunnya. Mereka adalah para pelaku UMKM di sektor fashion, kuliner, dan kerajinan.
Ada tiga masalah besar di UMKM, yang pertama dalam hal sumber daya manusia, kedua permodalan.
Untuk mengatasi persoalan permodalan itu, katanya, Bupati Bandung menggulirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan dengan anggaran Rp 70 miliar dan sudah dikucurkan kepada para pelaku UMKM.
“Mereka aksesnya dipermudah, tetapi tetap harus diikuti dengan kaidah-kaidah perbankan sebagai edukasi kepada para pelaku usaha. Bunganya ditanggung oleh Pemkab Bandung melalui Dinas Koperasi dan UKM,” ujarnya.
Menurutnya, program ini modalnya dari Pemkab Bandung dan bunganya pun dibayar oleh Pemkab Bandung, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha. Selain itu bertujuan untuk memberantas bank emok dan pinjaman online.
Dindin menyebutkan, pinjaman awal melalui program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini sebesar Rp 2 juta, jika usahanya lancar ditambah jadi Rp 5 juta.
“Bahkan tahun depan, Pemkab Bandung berencana menggulirkan pinjaman maksimal Rp 10 juta. Kita sudah melaksanakan rapat untuk persiapan merubah regulasi terkait rencana itu. Kemudian nominal anggarannya juga akan ditambah dari Rp 70 miliar menjadi Rp 100 miliar. Hal ini untuk menjawab kebutuhan modal para pelaku UMKM,” tuturnya.
Ia menyebutkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini, baru pertama kali ada di Kabupaten Bandung yang digagas oleh Bupati Bandung di periode saat ini.
Dinas Koperasi dan UKM juga berusaha untuk menjalin kemitraan antara pelaku UMKM dengan pelaku usaha, misalnya dengan departemen store atau tempat pemasaran oleh-oleh makanan.
“Dengan syarat memiliki kualitas dan punya izin usaha, kehalalan produk dan hak kekayaan intelektual. Pemerintah juga turut memfasilitasi tempat pemasaran produk UMKM asal Kabupaten Bandung, yaitu di Mal Pelayanan Publik Soreang dengan kerjasama pihak lain. Hal itu untuk menjawab permasalahan marketing,” jelasnya.
Lebih lanjut Dindin mengatakan, setelah ada keberadaan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu UMKM, Pemkab Bandung menjalin kerjasama dengan stakeholder lain, di antaranya dengan Unpar melaksanakan pelatihan usaha mikro yang berkelanjutan. Selain itu bekerjasama dengan komunitas para pelaku usaha mikro, dengan keanggotaan yang besar seperti PPKM (Perkumpulan Pengusaha Kersa Mandiri).
Ia mengatakan, PLUT UMKM yang dibangun dua tahun silam dan diresmikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Oktober 2023. Dari 100 PLUT UMKM yang ada di Indonesia, Kabupaten Bandung adalah yang pertama menggagas PLUT tersebut setelah Bupati Bandung mengeluarkan Perbup No 1 tahun 2023 tentang UPTD PLUT UMKM.
“PLUT ini lembaga untuk melahirkan koperasi dan UMKM unggul. PLUT ini khusus tempat pelatihan atau bimtek para pelaku usaha,” katanya.
Pemkab Bandung melalui Dinas Koperasi dan UKM mendapatkan apresiasi atau penghargaan Jasa Bakti Koperasi dari pemerintah pusat, di antaranya melalui program penyertaan modal koperasi setelah Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung melakukan inovasi dan melakukan hal-hal yang baru saat melakukan ekspos di hadapan pemerintah pusat.
“Penghargaan itu hasil kinerja Dinas Koperasi dan UKM berdampak pada ekonomi masyarakat. Penghargaan ini berkaitan dengan pemerintah daerah sudah menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan di masyarakat,” Cakap Dindin.
Menurutnya, penghargaan itu hasil dari penilaian pemerintah pusat untuk memotivasi kinerja lebih baik lagi kedepannya. Dari pengajaran itu mendapatkan tambahan anggaran dari kementerian tertentu.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM raih penghargaan juara 3 PLUT KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu, Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia pada PLUT AWARD 2024 yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kuningan Jakarta beberapa waktu lalu.
“Pemkab Bandung juga akan mendapatkan hibah berupa mesin kemasan dari pemerintah pusat, yang saat ini masih berproses. Untuk kemasan berbagai produk UMKM,” Tutup Kadiskop Kab. Bandung ( Awing )
Discussion about this post