Kamis, 16 Oktober, 2025

Dalam Suasana PPKM Darurat, Polsek Tanggeung Gencar Bantu Warga Tidak Mampu

Bandungraya.net – Cianjur | Pelaksnaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jajaran polsek tanggeung,Polres Cianjur, gencar laksanakan Penindakan dan Penyekatan terhadap warga yang melanggar PPKM Darurat.

WAJIBDIBACA

Selain itu Kegiatan Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) oleh jajaran Polsek tanggeung dilaksanakan tepatnya di Desa Karangtengah.

Iptu Deden Hermansyah SH,MH menjelaskan, Selama Pemberlakukan PPKM Darurat selain Penindakan dan Penyekatan kami terus menysisir warga yang kurang Mampu yang terdampak Akibat Pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat.

“Berbagi itu indah, selain membantu meringankan beban hidup warga masyarakat yang dalam situasi Pandemi seperti sekarang ekonomi serba sulit,”Jelasnya kepada wartawan Senin (12/7/2021).

Masih Kata Deden,Selama PPKM Darurat tentunya banyak warga yang terdampak seperti halnya bagi warga yang kurang mampu.

“Alhamdulilah hari ini kami bersama pak kades Karang Tengah mengunjungi beberapa keluarga salah satunya ibu Nana (70) Dikampung Sumur,Desa Karangtengah untuk diberi bantuan Paket Sembako untuk kebutuhan selama Penerpan PPKM Darurat,” Terangnya.

Kapolsek Tanggeung Menegaskan,Mari kita bersama sama untuk berdoa Semoga Pandemi ini segera usai supaya kita bisa hidup normal seperti biasa kala.
Insya Allah kegiatan ini akan terus berlangsung sampai tanggal 20, dengan target satu hari 5 keluarga penerima.

“Untuk saling mengingatkan sesama manusia itu ibadah,mari kita bersama sama untuk mencegah penekanan wabah virus Covid-19 diwilayah kita masing-masing dengan cara Mematuhi Peraturan PPKM Darurat dan Perotokoler kesehatan (Perokes) yang 5M,” tegasnya.( ** )

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM