Bandungraya.net – Bandung | Tim Densus 88 Anti Teror didampingi jajaran Polresta Bandung melakukan penggerebekan rumah yang dikontrak terduga teroris di Komplek Sanggar Indah Blok C3, RT 01/06 Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) petang.
Pada penggerebekan tersebut, diamankan dua orang penghuni rumah tersebut. Namun demikian, meski diamankan kedua orang itu belum bisa dipastikan statusnya sebagai terduga teroris.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, pada prinsipnya jajarannya hanya membantu kegiatan dari Tim Densus 88 Anti Teror.
“Tadi pagi penghuni rumah tersebut yang berinisial HM (terduga teroris) ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Untuk pengembangannya, tim Densus 88 beserta jajaran Polresta Bandung melakukan pengecekan rumahnya untuk mencari alat bukti lainnya yang dimungkinkan mendukung kegiatan terduga tersebut,” ungkap Hendra kepada wartawan.
Discussion about this post