Menurutnya, terkait bangunan tersebut karena itu sudah dimonev oleh pihak Kecamatan Ciwidey, berarti pembangunan tidak ada masalah meski harus menghabiskan anggaran desa sebesar Rp. 500 juta lebih.
“Kegiatan tersebut kan sudah di Monev, pihak kecamatan jelas bangunan tersebut baik dari sisi anggaran dan realisasi di lapangan layak tanpa masalah,” tegas Anto.
Anto mengaku, bahwa dirinya juga sudah dihubungi pihak inspektorat dan diperiksa pihak penyidik Polresta Bandung, berkenaan dengan realisasi pembangunan Sarana Olah Raga Desa Panyocokan kab. Bandung.
“Saya jelaskan kepada pihak terkait sesuai dengan tufoksi dan sepengtahuannya,” tegasnya. (BR. 01)
Page 2 of 2
Discussion about this post