Senin, 18 Agustus, 2025

DPRD Sumedang Restui Hibah Tanah Polres, Kemenag dan MUI

Bandungraya. net – Sumedang | DPRD Kabupaten Sumedang menyetujui permohonan hibah penyerahan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang kepada Polres, Kementerian Agama dan MUI Sumedang.

WAJIBDIBACA

Hal ini, diungkapkan Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra, saat Rapat Kerja di Ruang Paripurna DPRD Sumedang, Senin (01/03/2021).

Tampak hadir pula dalam Raker tersebut, unsur Pimpinan DPRD beserta Alat Kelengkapan dan Fraksi-fraksi DPRD Sumedang, bersama unsur eksekutif yang dihadiri Asisten Administrasi, unsur Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional, BPKAD, serta perwakilan dari Polres, Kemenag dan MUI selaku pemohon.

Dikatakan IP (sapaan ketua DPRD), bahwa pada prinsipnya DPRD menyetujui hibah yang akan dilakukan oleh Pemda kepada Polres, yang mana lahan Mapolres dan sekitarnya masih milik Pemda Sumedang.

“Begitu pun, permohonan dari Kemenag dan MUI, kami juga menyetujui dan mendorong agar jajaran Pemda segera menempuh sesuai dengan cara dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist