Garut (BR).- Ratusan sapi di Kabupaten Garut dilaporkan terinfeksi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), yang tersebar di tujuh kecamatan.
Dari ratusan sapi tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Garut menerima laporan, lima ekor di antaranya mati dan tujuh ekor terpaksa harus dipotong paksa.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani mengatakan, penemuan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pihaknya dari tanggal 5 sampai 8 Mei 2022.
“Yang dilaporkan ada 370 ekor sapi, tapi yang positif terinfeksi PMK sebanyak 299 ekor,” kata Sofyan Yani di Garut, Rabu (11/5/2022).
Menurut Yani, sebelum dipastikan adanya ternak yang terinfeksi PMK, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan ke lapangan.
Sofyan menambahkan, kemudian ditindaklanjuti Tim surveilans dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi (DKPP) Jawa Barat dan Balai Veteriner Subang dengan pengambilan sampel.
“Dari hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan oleh Balai Veteriner Subang, tercatat ada 299 sampel yang positif PMK. Hasil pemeriksaan ini keluar pada Senin (9/5/2022) kemarin,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post