Rancabali (BR).- Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Dana BumDes Desa Cipelah Kec. Rancabali Kab. Bandung TA 2018 baru dikeluarkan Kades setelah ada Gejolak dan aksi dari masyarakat yang dimotori para Pemuda yang ada di Cipelah.
Dikatakan sumber bandungraya.net ( DN 52 Tahun ), bahwa masyarakat melakukan orasi sekaligus klarifikasi keberadaan Dana Bantuan BumDes untuk Desa Cipelah tersebut, dan saat itu pula baru Dana Bumdes diturunkan / dikeluarkan Kades kepada masyarakat yang dikelola dan diterima Sdr. Sandy ( salah seorang perwakilan Pemuda ) , sebesar Rp. 30 Juta rupiah.
Yang menariknya dari proses tersebut kenapa kepala Desa H. Ade Hidayat bisa bisanya mengeluarkan dan memberikan Dana bantuan tersebut tanpa melalui Pengurus atau Ketua BumDes Desa Cipelah, padahal yang lebih berhak terhadap Pengelolaan Dana BumDes tersebut adalah Pengurus BumDes yang didalamnya ada ketua, sekretaris dan Bendahara.
Dalam pengakuan Ketua BumDes Desa Cipelah Kec. Rancabali Cecep A.S. ( yang akrab disapa Cepi ) ketika ditemui bandungraya.net dikediamanya mengatakan bahwa ia selaku Ketua BumDes di Desa Cipelah Kec. Rancabali Kab. Bandung sama sekali tidak pernah menerima Uang BumDes yang harus dikelolanya, apalagi masuk rekening itu sangat tidak mungkin aku Cecep.
Dengan terkuaknya hal tersebut ini menandakan bahwa pihak Pemerintah kab. Bandung melalui Dinas DPMD dan Camat terindikasi Lemah dalam memberikan pengawasan terhadap implementasi Bantuan yang disampaikan Pemerintah terhadap Desa, selain itu kini sudah waktunya jajaran APS dan APH yang ada dikabupaten bandung harus segera menyingsingkan lengan dan baju dalam menyikapinya. (BR.01)
Discussion about this post