Soreang (BR).- Distribusi blangko KTP dan Kepala Keluarga (KK) terbagi menjadi tiga grade, disesuaikan dengan radius kecamatan dengan pusat pemerintahan kab. Bandung, hal tersebut disampaikan Kasta Wiguna usai menghadiri Ngawangkong Bari Ngopi, Jumat (23/11).
Menurut Kabid Pelayanan Penduduk Disdukcapil kab. Bandung Kasta Wiguna pada bandungraya. net menuturkan bahwa distribusi maksimal blangko KTP dan KK ke tiap kecamatan sebanyak 400 helai Blanko, baik KK maupun KTP.
Namun diutarakan Kasta, bila dalam kurun waktu 2 hari blanko baik KTP maupun KK sudah habis pihak kecamatan dapat meminta kembali ke Disdukcapil, sesuai dengan permohonan yang disampaikan.
“Saat ini sudah tidak ada alasan lagi istilah ofline, dan apabila terjadi ofline untuk data bisa di duplikasi dari data yang ada di kecamatan,” ujarnya.
Perlu diketahui pula dikatakan Kasta, saat ini untuk blangko baik KTP maupun KK mengalami pembatasan maksimal dari pihak kemendagrinya, yang terbagi jadi tiga grade yang jauh diberikan 400 helai blangko, dan yang dekat diberikan 200 helai blangko.
“Sedangkan untuk pelayanan terpadu itu dilaksanakan secara terjadwal, dan Disdukcapil menjadi salah satu bagian dalam Yandu tersebut,” imbuh Kasta. (BR. 01)
Discussion about this post