Paseh (BR).- Pasca pemilihan kepala desa serentak di beberapa desa diantaranya muncul permasalahan baru, seperti halnya yang terjadi di Desa Karangnunggal, Haur Pugur dan desa lainnya yang ada di kab. Bandung.
Berkenaan dengan hal tersebut saat dihubungi bandungraya. net Camat Paseh Komarudin membenarkan kalau di Desa Karangnunggal ada penyampaian keberatan yang diaampaikan secara tertulis oleh Calon Bagus dan Dahlan.
Dan hal tersebut dikatakan Komarudin, sudah ditangani oleh pihak Panwas Kec. Paseh, serta sudah disampaikan oleh Panwas ke Panitia Pilkades tingkat Kabupaten, ujar Komarudin.
” Kita kata Camat, tinggal menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak Panwas dan Panitia Pilkades Kabupaten,” imbuhnya.
Sementara Bagus Mulyana melalui suratnya memohon kepada P2KD agar dilaksanakan penghitungan Ulang disetiap TPS, terutama suara yang dinyatakan tidak sah, dihadapan para calon kades seluruhnya.
Sedangkan Panwas Pilkades kec. Paseh melalui surat yang disampaikan kepada para calon kades yang merasa keberatan akan hasil pilkades serentak, menyampaikan bahwa pihak DPMD menunggu kelengkapan aduan yang disampaikan. (BR.01)
Discussion about this post