Baleendah (BR).- Ketua DPRD H. Sugianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Sugeng Sumarno lakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MOU) kerjasama antara DPRD dengan Kejaksaan Negeri Kab. Bandung, yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kab. Bandung, Selasa 04 Oktober 2022.
MOU yang ditanda tangani tersebut berkaitan dengan Penanganan Masalah Masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha.
Selain Ketua DPRD, hadir pula Wakil Ketua DPRD diantaranya H. Yayat Hidayat, H. Hen Hen Asep Suhendar, H. Wawan Ruswandi, dan Sekretaris DPRD Kab. Bandung H. Uwais Qorni.
Usai acara Ketua DPRD Kab. Bandung H. Sugianto mengatakan Salah satu manfaat dari MOu ini tentunya melengkapi peran dan tugas kami di DPRD, ujarnya.
” Karena banyak aspirasi masyarakat terkait konsultasi hukum, saber Fungli dan mafia tanah,” Imbuh Kang Sugih sapaan akrab Ketua DPRD.
Dikatakanya, bahwa Hal ini sangat konsen di lembaga kejaksaan, makanya kita ingin mendapatkan pengetahuan teknisnya dari Kejaksaan Negeri Kab. Bandung, Tutup Kang Sugih. ( BR. 01 )
Discussion about this post