Ciamis (BR).-Bertempat di Aula Desa Padamulya Kecamatan Cihaubeti, Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN (Partai Amanat National) Dapil XIII yakni Ir. H. Herry Dermawan, 2/12/2019, dalam kesempatan ini hadir, Dewan Provinsi Jabar Komisi 2 dari Praksi PAN, Kepala Desa Padamulya, touch masyarakat, Tokoh Agama, laser, dan undangan lainya.
IR. H. Herry Dermawan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN Dapil XIII, mengatakan kepada bandung raya.net, kegiatan ini merupakan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat komisi II (dua) l dari Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan reses perdana dengan masyarakat Desa Padamulya Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.
Masih dikatakan Herry, reses adalah suatu kewajiban dewan untuk bertemu dengan masyarakat, guna menjaring aspirasi masyarakat, supaya pemerintah saat mengambil kebijakan tidak salah sasaran.
Kunjungan kerja dilakukan seorangan oleh anggota legislatif (DPRD) bertujuan untuk mendengar dan menjemput aspirasi masyarakat untuk bisa menjadi bahan kajian dan masukan, yang harus disikapi secara serius dan professional.
“Kami merasa bangga dan berkesan dengan masyarakat Desa Padamulya, saat diskisi tanya jawab, dengan beberapa pertanyaan dari masyarakat yang spontanitas dan tidak dibuat-buat, iTunes semua patut saya hargai dan disikapi,”ujarnya.
Haris PJS Kades Padamulya dalam pidato sambutanya mengatakan, dirinya bersukur atas kehadiran DPRD Provinsi dari Komisi II Praksi Partai Amanat National ( PAN) merupakan program Pemerintah melalui DPRD Provinsi, guna melaksanakan Kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2019.
Menjaring aspirasi dari masyarakat yang menjadi Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi sebuah keharusan dalam pelaksanaan tersebut, beberapa aspirasi ditampung oleh anggota DPRD Prov Jabar untuk ditindak lanjuti menjadi sebuah kebijakan.
“Salah satu fungsi kegiatan reses yakni menjaring aspirasi masyarakat yang membutuhkan tindakan nyata dan harus menjadikan sebuah bahasan,”ujarnya. (BR 05)
Discussion about this post