Garut, (BR).- Wajib belajar 9 tahun yang sudah menjadi program pemerintah beberapa tahun kebelakang, namun sangat disayangkan sampai detik ini masih banyak sekolah yang tidak layak untuk dipakai aktivitas belajar mengajar.
Salah satunya SDN Godog 2, Kecamatan Karangpawitan Garut, yang pelaksanakan kegiatan belajar mengajar harus di bagi 2 jam masuk sekolah, yaitu masuk Pagi dan siang, penyebabnya, 2 ruang kelas yang diperlukan untuk kegiatan KBM rusak, sementara empat ruang kelas lainnya yang dipakai atapnya juga bolong bolong.
Ironis, potret sebuah SDN Godog 2 di Karangpawitan Garut, atap pada bolong ditambah kekurangan lokal kelas pula.
Kepala Sekolah Godog II, Diman mengatakan, demi keamanan siswa/siswi dirinya terpaksa membagi 2 jadwal belajar, pagi dan siang dikarenakan 2 lokal ruangan rusak parah. Bahkan, menurutnya 4 ruang kelas yang lainnya juga atapnya harus segera direnovasi, Senin (05/09/2022).
“Melihat kondisi bangunan yang dipakai dengan keadaan seperti ini kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan kepada para guru dan murid. Kami mohon kepada pihak terkait untuk bisa secepatnya merenovasi bangunan sekolah kami,” pungkas Diman. (BR 27)
Discussion about this post