KAB. BANDUNG (BR).- Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (FORKODETADA KBT) lakukan Audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung, Jumat 26 Mei 2023.
Audensi dilaksanakan yang dipandang dengan tidak adanya kejelasan tindak lanjut dari hasil audensi FORKODETADA KBT dengan Bupati Kab. Bandung H.M. Dadang Supriatna yang dilaksanakan pada ( 10 /02/ 2022), hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum FORKODETADA KBT
HERU K. NIRWANTYA, S.Pd. pada Awak Media.
Menurut Heru, Dalam Audensi FORKODETADA KBT dengan DPRD Kab. Bandung ini, FORKODETADA
KBT beberapa hal yang disampaikan diantaranya :
1. Bapak Bupati Kabupaten Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung untuk
mengeluarkan Surat Persetujuan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bandung Timur dan diserahkan ke
Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
2. Apabila dalam 1 bulan kedepan point diatas tidak direalisasikan maka
FORKODETADA KBT akan mengajukan gugatan hukum melalui PTUN kepada
Bupati Kabupaten Bandung karena malpraktek terhadap aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung Wilayah Timur dan DPRD Kabupaten Bandung, yang tidak menjalankan amanah konstitusi SK DPRD Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2009.
Kata Heru, Aspirasi FORKODETADA KBT ditanggapi dengan cermat dan sunguh-sunguh oleh pihak DPRD Kabupaten Bandung karena ingin menghasilkan sebuah Rekomendasi / keputusan yang sangat aspiratif terhadap aspirasi masyarakat Kab. Bandung wilayah timur tanpa
melihat MORATORIUM atau ABCD lainnya.
Diakui Forkodetada KBT, Alhamdulillah hasil audensi ini menghasilkan Surat Rekomendasi DPRD Kab. Bandung
yang berisi sebagai berikut :
1. Pada prinsipnya DPRD sepakat serta mendukung penuh CDPOB Kab. Bandung Timur.
2. DPRD berkomitmen menjalankan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2009 tentang Persetujuan Terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung dan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD
Kabupaten Bandung Tahun 2009.
3. Agar Bupati Kabupaten Bandung segera menindaklanjuti aspirasi sebagaimana dimaksud yang telah bergulir sejak tahun 2009, dengan mengambil langkahlangkah, proses/tahapan Persiapan Daerah Otonomi BAru sesuai dengan Peraturan perundang-undangan.
4. Surat Pernyataan Sikap FORKODETADA KBT (terlampir)
Atas sikap DPRD Kabupaten yang lengkap dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Dewan,
Ketua Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, PKB, PKS, PAN dan Ketua Komisi A.
Kami sangat bersyukur dan berterima kasih dan apresiasi yang tinggi atas penerimaan dan tanggapan DPRD Kab. Bandung terhadap aspirasi FOROKODETADA KBT, Ujarnya.
Dan kami sangat berharap serta positive thingking terhadap Bapak Bupati Kab. Bandung dan jajarannya dapat menyelesaikan Surat Rekomendasi DPRD Kab. Bandung.
Akhir kata semoga dengan bersinergi, berkoordinasi dan berkomunikasi Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bandung Timur terwujud dalam suasana yang kondusif, pungkas Heru K. Nirwantya. (BR.01)
Discussion about this post