Bandungraya. net – Ciwidey | Warga masyarakat Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung mempertanyakan realisasi program pemerintah desa tahun anggaran 2020.
Salah satu warga yang minta namanya tidak dipublikasi, mengatakan, pada tahun 2020 lalu pemerintah desa Ciwidey merencanakan beberapa program melalui musyawarah desa (Musdes).
Program tersebut, diantara pembangunan infrastruktur secara fisik, pembedayaan ekonomi dan program pemberdayaan masyarakat.
“Memang banyak program yang direncanakan pemerintah desa. Namun ada dugaan, beberapa program belum dilaksanakan,” katanya pada wartawan Jumat ( 22/01/2021).
Menurutnya, indikasi dugaan adanya program yang belum dilaksanakan pemerintah desa. Karena, terkendala dengan maraknya penyebaran virus Korona di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung.
“Program yang belum dilaksanakan itu, mungkin terkendala kondisi pandemi Covid-19 atau sengaja tidak direalisasikan oleh kepala Desa itu sendiri,” Tuturnya.
Dia menjelaskan, indikasi dugaan tidak direalisasikannya beberapa program tersebut menjadi bahasan tim monitoring kecamatan Ciwidey.
“Informasi yang saya terima, dugaan tidak dilaksanakannya program kerja Pemdes Ciwidey. Memang sudah jadi temuan tim monitoring evaluasi ( Monev) Kecamatan Ciwidey,” tuturnya.
Bahkan, lanjutnya, adanya dugaan tersebut memang ada. Hal tersebut, diperkuat munculnya surat pernyataan bermatrai yang ditanda tangani langsung oleh Kades Ciwidey.
“Dalam pernyataan tersebut, Kades Ciwidey mengakui ada dua program yang belum dilaksanakan sesuai temuan tim monitoring evaluasi dan Dia berjanji akan merealisasikan program sebelum tanggal 31 Januari 2021,” katanya.
Dengan munculnya pernyataan tersebut, indikasi dugaan memang ada dan terjadi. Oleh karena itu, ia berharap kepada aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung untuk menyelidiki dugaan indikasi pelanggaran Anggaran yang terjadi di Desa Ciwidey tersebut.
“Saat kades bikin surat pernyataan, berarti dia mengakui sudah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang dan ada indikasi melakukan tidak pidana korupsi. Sebab, program tersebut alokasi dana tahun 2020, sedangkan sekarang sudah tahun 2021,” ujarnya.
Saat bandungraya. net ingin melakukan klarifikasi kepada pemerintah Desa dan Kecamatan Ciwidey, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut, namun info yang dihimpun camat ciwidey sudah menugaskan bawahannya untuk melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan yang terjadi di Desa Ciwidey. Khususnya 2 program tahun 2020 yang hingga berita ini diturunkan belum ada realisasinya.
“Saat ini Kita sedang melakukan kajian akan hasil monitoring, pelaksanaan program pemerintahan desa,” pungkasnya. (BR. 01)
Discussion about this post