Minggu, 29 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Gun Gun: Kades Terpilih Sedang Berurusan di APH, Tetap Akan di Lantik.

Jumat, 22 November, 2019 | 3:54 pm
Gun Gun: Kades Terpilih Sedang Berurusan di APH, Tetap Akan di Lantik.

Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan

SOREANG. ( BR. ) Adanya isu Kepala Desa Terpilih baik Incomebend maupun Plt. Kepala Desa yang ikut serta dalam pemilihan kepala Desa Serentak diwilayah Kab. Bandung, yang akhirnya mereka berstatus sebagai Kepala Desa terpilih, namun karena sesuatu hal hingga harus berurusan dengan Pihak APH, hal ini tidak akan menghambat terhadap pelaksanaan Pelantikan yang akan digelar beberapa hari kedepan mendatang, hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan pada bandungraya. net.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Menurut H. Gun Gun Gunawan, bahwa sebagaimana diatur dalam Permendagri no.65 tahun 2017 dan Peraturan Bupati bandung no.9 th 2019 terkait pemilihan kepala desa , jika selah seorang Kepala Desa harus berurusan dengan APH, selama belum ditetapkan terpidana hukum atas putusan pengadilan, dan tidak dalam masa penahanan penjara kasus hukum dan tidak sedang dicabut hak memilih dan dipilhnya, bagi kades tersebut berhak mengikuti pemilihan kades atau dilantik sebagai kepala Desa Terpilih.

Karena menurut Gun Gun, ketika terpilih tetap harus dilantik setelah ditetapkan panitia pemilihan dan BPD dilaporkan dan diusulkan ke bupati untuk dilantik .

Fasalnya Menurut Wakil Bupati, ada putusan hukum yang mengikat, maka yang baru diduga atau sedang dalam proses hukum masih dapat dilantik, kecuali ada kebijakan lain untuk menjaga norma dan etika di masyarakat, dan juga menjaga ketenangan pasca pelantikan agar fokus menjalankan tupoksi dalam Roda pemerintannya, imbuh Gun Gun.

Ucap Gun Gun, menurutnya pula Kedepan harus ada perbaikan dengan adanya aturan dan mou bahwa Plt. Kepala Desa yang ditugaskan tidak boleh ikut dalam Perhelatab Pilkades, untuk menghindari konflik sosial dan Rawan penyalahgunaan kewenangan, pungkas Gun Gun. ( BR. 01 ).

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Ombudsman Jabar : Masyarakat Jangan Takut Melaporkan Praktek Yang Tidak Jelas

Ombudsman Jabar : Masyarakat Jangan Takut Melaporkan Praktek Yang Tidak Jelas

Pemkab. Bandung Layangkan Surat Undangan Pelantikan Kades Terpilih

Pemkab. Bandung Layangkan Surat Undangan Pelantikan Kades Terpilih

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist